Berita

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Legislator PKS Kawal Target 100 Persen Air Perpipaan di Jakarta

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut politikus PKS tersebut, Raperda ini menjadi momentum penting untuk memastikan target strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada tahun 2029 benar-benar tercapai secara terukur, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan air minum, kata Ade, merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, sekaligus bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.


“Kami di Fraksi PKS memandang bahwa ketersediaan air minum yang layak adalah hak dasar warga Jakarta yang harus dipenuhi secara adil, berkelanjutan, dan terjangkau. Karena itu, kami mencermati secara serius poin krusial dalam Raperda ini, terutama target percepatan cakupan layanan perpipaan yang harus tuntas pada 2029,” ujar Ade Suherman.

Ade menilai regulasi baru ini sangat strategis karena akan menjadi dasar hukum modern pengelolaan air minum Jakarta, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak lagi relevan dengan tantangan perkotaan saat ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi BUMD dan sektor perekonomian, ia menegaskan pihaknya akan mendalami empat isu utama dalam pembahasan di tingkat komisi.

Pertama, aspek keadilan dan keterjangkauan. Fraksi PKS akan mencermati skema tarif, pendanaan, serta pola kerja sama agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan tidak membebani pelanggan rumah tangga.

Kedua, aspek kesehatan masyarakat. Perluasan akses air minum aman dinilai akan berkontribusi langsung pada upaya menekan risiko stunting, sanitasi buruk, serta penyakit bawaan air.

Ketiga, aspek kelestarian lingkungan. Ade menegaskan Ranperda ini harus efektif mendorong pengurangan penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah di Jakarta.

Keempat, aspek kualitas pelayanan. Target 100 persen layanan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kualitas air, kuantitas pasokan, tekanan distribusi yang stabil, dan kontinuitas layanan bagi seluruh pelanggan.

“Kami akan mengawal agar regulasi ini benar-benar mampu menjawab tantangan klasik Jakarta, mulai dari tingginya kebocoran air, keterbatasan sumber air baku, hingga perlunya pemerataan layanan bagi seluruh wilayah,” tambahnya.

Lebih jauh, Ade berharap pembentukan Perda SPAM ini tidak berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan air bersih yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Perda ini harus menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berdaya saing, dan benar-benar menyejahterakan warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya