Berita

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Legislator PKS Kawal Target 100 Persen Air Perpipaan di Jakarta

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut politikus PKS tersebut, Raperda ini menjadi momentum penting untuk memastikan target strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada tahun 2029 benar-benar tercapai secara terukur, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan air minum, kata Ade, merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, sekaligus bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.


“Kami di Fraksi PKS memandang bahwa ketersediaan air minum yang layak adalah hak dasar warga Jakarta yang harus dipenuhi secara adil, berkelanjutan, dan terjangkau. Karena itu, kami mencermati secara serius poin krusial dalam Raperda ini, terutama target percepatan cakupan layanan perpipaan yang harus tuntas pada 2029,” ujar Ade Suherman.

Ade menilai regulasi baru ini sangat strategis karena akan menjadi dasar hukum modern pengelolaan air minum Jakarta, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak lagi relevan dengan tantangan perkotaan saat ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi BUMD dan sektor perekonomian, ia menegaskan pihaknya akan mendalami empat isu utama dalam pembahasan di tingkat komisi.

Pertama, aspek keadilan dan keterjangkauan. Fraksi PKS akan mencermati skema tarif, pendanaan, serta pola kerja sama agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan tidak membebani pelanggan rumah tangga.

Kedua, aspek kesehatan masyarakat. Perluasan akses air minum aman dinilai akan berkontribusi langsung pada upaya menekan risiko stunting, sanitasi buruk, serta penyakit bawaan air.

Ketiga, aspek kelestarian lingkungan. Ade menegaskan Ranperda ini harus efektif mendorong pengurangan penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah di Jakarta.

Keempat, aspek kualitas pelayanan. Target 100 persen layanan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kualitas air, kuantitas pasokan, tekanan distribusi yang stabil, dan kontinuitas layanan bagi seluruh pelanggan.

“Kami akan mengawal agar regulasi ini benar-benar mampu menjawab tantangan klasik Jakarta, mulai dari tingginya kebocoran air, keterbatasan sumber air baku, hingga perlunya pemerataan layanan bagi seluruh wilayah,” tambahnya.

Lebih jauh, Ade berharap pembentukan Perda SPAM ini tidak berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan air bersih yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Perda ini harus menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berdaya saing, dan benar-benar menyejahterakan warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya