Berita

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan istri, Intan Larasita (Foto: Instagram Bengkulu Today)

Hukum

Istri Bupati Rejang Lebong Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR

SENIN, 06 APRIL 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Intan Larasita, istri tersangka Fikri yang berstatus mengurus rumah tangga, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 April 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, pengurus rumah tangga," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 6 April 2026.


Kasus bermula dari dugaan pengaturan proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026, dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar. 

Dugaan penyimpangan mencakup pengaturan atau plotting rekanan serta permintaan fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan sejak 13-15 Maret 2026 di beberapa lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, serta rumah para pelaku dan saksi.  

Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp1 miliar dari rumah Kadis PUPR.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang, termasuk Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, kemudian Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi. KPK juga mengamankan tiga ASN Dinas PUPRPKP yang merupakan orang kepercayaan bupati.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, BBE, dan uang tunai Rp756,8 juta.

Berdasarkan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan lima tersangka: Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta, dengan potensi merugikan keuangan negara.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga membahas pengaturan rekanan proyek di Rumah Dinas Bupati. Bupati Fikri menuliskan “kode inisial rekanan” pada lembaran Rekap Pekerjaan Fisik dan mengirimkannya via WhatsApp kepada B Daditama.

Setelah penunjukan langsung, diduga terjadi penyerahan fee awal dari tiga rekanan kepada bupati melalui perantara, total mencapai Rp980 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya