Berita

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan istri, Intan Larasita (Foto: Instagram Bengkulu Today)

Hukum

Istri Bupati Rejang Lebong Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR

SENIN, 06 APRIL 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Intan Larasita, istri tersangka Fikri yang berstatus mengurus rumah tangga, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 April 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, pengurus rumah tangga," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 6 April 2026.


Kasus bermula dari dugaan pengaturan proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026, dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar. 

Dugaan penyimpangan mencakup pengaturan atau plotting rekanan serta permintaan fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan sejak 13-15 Maret 2026 di beberapa lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, serta rumah para pelaku dan saksi.  

Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp1 miliar dari rumah Kadis PUPR.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang, termasuk Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, kemudian Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi. KPK juga mengamankan tiga ASN Dinas PUPRPKP yang merupakan orang kepercayaan bupati.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, BBE, dan uang tunai Rp756,8 juta.

Berdasarkan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan lima tersangka: Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta, dengan potensi merugikan keuangan negara.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga membahas pengaturan rekanan proyek di Rumah Dinas Bupati. Bupati Fikri menuliskan “kode inisial rekanan” pada lembaran Rekap Pekerjaan Fisik dan mengirimkannya via WhatsApp kepada B Daditama.

Setelah penunjukan langsung, diduga terjadi penyerahan fee awal dari tiga rekanan kepada bupati melalui perantara, total mencapai Rp980 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya