Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Ajakan Impeachment Tuai Kritik, Dianggap Langgar Konstitusi

SENIN, 06 APRIL 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai polemik. Sejumlah pihak menilai ajakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan mengarah pada tindakan makar.

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila, Prihandoyo Kuswanto, menilai ajakan pemakzulan presiden yang disampaikan oleh Saiful Muzani dan Feri Amsari tidak memiliki dasar konstitusional.

"Pernyataan Prof Syaiful Muzani yang mengajak rakyat untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Prabowo adalah tindakan inkostitusional," kata Prihandoyo dalam keterangan tertulis kepada RMOL, Senin, 6 April 2026.


"Dan Juga pernyataan Feri Amsyari sebagai pakar tatanegara yang mengajak rakyat mekakukan impeachment. Kedua pernyataan kedua orang ini adalah mempunyai niat makar," sambungnya. 

Menurut Prihandoyo, dalam hukum pidana, tindakan makar tidak harus menunggu hasil akhir berupa jatuhnya pemerintahan. Upaya atau percobaan yang mengarah ke sana pun, kata dia, sudah dapat dikenakan sanksi pidana.

Ia menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), makar berkaitan dengan adanya niat yang diwujudkan dalam tindakan nyata (aanslag), bukan sekadar wacana. Bahkan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, percobaan makar saja sudah dapat dipidana tanpa harus menunggu tujuan akhir tercapai.

"Dalam KUHP, makar sering dikaitkan dengan niat jahat yang sudah diwujudkan melalui pelaksanaan startup (aanslag), bukan sekadar niat saja. Menurut putusan MK, makar tidak perlu tujuan akhir (pemerintah terguling) tercapai, percobaan makar saja sudah dapat dipidana," terangnya.

Lebih lanjut, Prihandoyo menegaskan bahwa mekanisme pemakzulan presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan tidak dapat dilakukan melalui tekanan massa.

Presiden, menurutnya, hanya dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Ia juga mengingatkan adanya potensi provokasi yang berkembang di media sosial, yang dapat memicu instabilitas nasional. Menurutnya, berbagai isu yang beredar berisiko dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh keadaan.

Dalam pandangannya, kewaspadaan nasional menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas negara dari berbagai ancaman multidimensi.

“Kewaspadaan nasional sangat diperlukan sebagai imunitas bangsa untuk mendeteksi, mengantisipasi, dan mencegah berbagai ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan,” ujarnya.

Prihandoyo pun mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi yang berpotensi mengarah pada kerusuhan. 

Ia menekankan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merugikan bangsa.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya