Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: RMOL)

Politik

Krisis Energi Momentum Reformasi Angkutan Massal

SENIN, 06 APRIL 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera mengambil langkah revolusioner dalam membenahi sistem transportasi publik nasional di tengah konflik Timur Tengah yang berujung pada penutupan Selat Hormuz, yang memicu lonjakan harga energi global dan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, krisis energi yang dihadapi saat ini harus menjadi pelecut bagi pemerintah. 

"Kita tidak bisa terus-menerus terjebak dalam kebijakan reaktif seperti bekerja dari rumah (WFH) setiap kali harga minyak melonjak. Solusi permanennya adalah memindahkan mobilitas warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang mumpuni,” ujar Syaiful Huda, Senin, 6 April 2026.


Huda menegaskan ketergantungan Indonesia pada kendaraan pribadi berbahan bakar fosil menjadikan ketahanan nasional sangat rentan terhadap volatilitas harga minyak dunia. Maka pembenahan transportasi massal bukan lagi sekadar isu kenyamanan perkotaan, melainkan strategi pertahanan kedaulatan energi. 

“Harus ada peta jalan jelas agar transportasi publik di Indonesia benar-benar menjadi tulang punggung transportasi yang nyaman, murah, dan menjangkau semua area,” ujarnya.

Ia mengkritik tersendatnya pembangunan angkutan umum di berbagai kota besar akibat efisiensi anggaran. Huda mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi menggenjot sistem Buy The Service (BTS). 

“Saat ini transportasi massal yang berjalan baik dan relatif terintegrasi hanya di Jakarta. Padahal kota-kota besar lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Palembang, sangat membutuhkan penanganan serius atas ketersediaan transportasi massal yang memadai,” ujarnya.

Politisi PKB ini meminta pemerintah berani mengalihkan sebagian subsidi BBM kendaraan pribadi untuk memperkuat subsidi operasional atau Public Service Obligation (PSO) angkutan umum. Langkah ini bertujuan agar tarif transportasi massal tetap terjangkau dan layanannya semakin luas. 

“Jika terjangkau kami yakin transportasi publik akan jadi pilihan rasional masyarakat di tengah mahalnya biaya BBM,” katanya.

Langkah ini juga harus dibarengi dengan kebijakan tegas dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Pemerintah bisa menggunakan instrumen manajemen parkir, penerapan ERP, maupun pembatasan tahun kendaraan di wilayah-wilayah tertentu. 

“Jadi kami menilai krisis energi yang kita hadapi saat ini merupakan momentum pas untuk melakukan pembenahan angkutan massal secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya