Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Kinerja Tim Lidi Bersih Bentukan Menteri PU Disoal

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam pertemuan dengan media di Jakarta, pada Kamis 2 April 2026, memunculkan tanda tanya baru.

Menteri PU yang sebelumnya sangat vokal membicarakan pembentukan “tim lidi bersih” untuk memberantas dugaan penyimpangan di internal Kementerian Pekerjaan Umum, kini justru mengaku tidak mengetahui perkembangan kerja tim tersebut.

“Tim apa, sorry? Oh, nggak. Prosesnya baik. Semua masih berproses,” kata Dody kepada wartawan, Kamis 2 April 2026 ketika ditanya mengenai perkembangan tim Lidi Bersi, ia sempat terlihat tidak langsung memahami pertanyaan tersebut. 


Saat ditanya lebih lanjut mengenai update terbaru dari nilai temuan BPK per Maret 2026, yang sebelumnya terus menyusut dari Rp3 triliun di Januari 2025, lalu Rp1 triliun di Agustus 2025, Dody kembali menyatakan tidak mengetahui pasti angkanya. 

“Itu mesti tanya Bu Irjen. Saya nggak hafal. Yang kerjain kan Bu Irjen. Temuan itu kan ada beberapa di Direktorat Jenderal yang meng-upload ke sistem Badan Pemeriksa Keuangan. Daripada saya yang bicara tidak akurat, lebih baik tanya ke Bu Irjen,” kata Dody.

Direktur Evident Institut, Algooth Putranto menilai pernyatan Dody tersebut kontras dengan sikapnya pada waktu awal dia membentuk tim tersebut.

“Pada awal pembentukan ia begitu aktif mempromosikan tim “lidi bersih” sebagai simbol komitmen reformasi internal dan upaya pembersihan birokrasi. Tapi kini ia mengaku tak tidak mengikuti perkembangan tim tersebut,” kata Algooth  dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu 5 April 2026.

Lebih lanjut Algooth menekankan pentingnya transparansi dalam agenda pemberantasan korupsi. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah, namun mengingatkan bahwa proses penyelidikan harus terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Ia juga menyoroti mundurnya dua pejabat tinggi Kementerian PU pada akhir Februari 2026, yakni Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Padahal mereka baru menjabat saat temuan audit mulai muncul, sehingga keterkaitan langsung dengan indikasi kerugian negara perlu dikaji secara hati-hati. Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah menjadi prinsip penting.

Pandangan serupa disampaikan akademisi akuntans dari STIE Madani, Adi Prihanisetyo. Ia menegaskan bahwa temuan audit bukanlah vonis hukum, melainkan indikasi awal yang harus diuji lebih lanjut. 

“Dengan kompleksitas anggaran Kementerian PU yang mencapai lebih dari Rp100 triliun dan melibatkan ribuan proyek, proses pengambilan keputusan bersifat kolektif. Oleh karena itu, penentuan tanggung jawab tidak bisa disederhanakan hanya pada individu tertentu,” kata Adi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya