Berita

Barang bukti dari tersagka B (33) yang menyimpan narkoba dalam helm. (Foto: RMOLSumsel/Istimewa)

Presisi

Sempat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Palembang Berhasil Diringkus

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 05:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya seorang pengedar narkoba berinisial B (33) untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di dalam helm sepeda tak membuahkan hasil. Ia akhirnya diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 10 bungkus sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam helm.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di kediaman tersangka kerap terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Saat penggeledahan awal, polisi sempat tidak menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara lebih teliti, narkoba tersebut akhirnya ditemukan tersembunyi di dalam helm.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Faisal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 5 April 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya