Berita

Gautama Wiranegara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didorong Dalami Jaringan Kasus DJBC, Bukan Hanya Satu Entitas

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai telah memasuki fase krusial dalam proses penyidikan.

Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menyebut perkara ini kini menentukan arah, apakah dibongkar sebagai jaringan luas atau berhenti sebagai kasus tunggal.

“KPK telah mengakui bahwa ada forwarder lain selain Blueray Cargo dalam perkara ini,” kata Gautama di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.


Ia menambahkan, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain di luar entitas awal.

“Itu berarti struktur dasar perkara ini sudah tidak lagi mono-entitas. Ia sudah bergerak ke multi-entitas,” paparnya.

Selain forwarder, KPK juga memanggil pengusaha rokok terkait dugaan korupsi pengurusan cukai.

Namun, salah satu pihak yang dipanggil dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Gautama mengingatkan, jika penyidikan tidak diperluas, maka berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Dalam metodologi intelijen, situasi seperti ini dapat menghasilkan efek kontraintelijen,” jelasnya.

Ia menilai jaringan bisa menyesuaikan diri, menghapus jejak, hingga memecah alur pembuktian jika penanganan tidak cepat.

Sejumlah indikasi juga dinilai menguatkan adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk temuan aset bernilai besar.

“Dalam bahasa operasi, ini berbahaya karena target yang semula ‘terbuka’ berpotensi menjadi hardened target,” tegasnya.

Dari sisi hukum, ia menilai KPK memiliki dasar kuat untuk menjerat pihak lain, termasuk korporasi.

“UU ini juga mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana korupsi,” ujarnya.

Gautama pun mengingatkan pentingnya menjaga momentum penyidikan agar tidak kehilangan arah pembongkaran kasus.

“Penundaan masalah yang membiarkan jaringan beradaptasi adalah salah satu bentuk kegagalan yang paling mahal,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya