Berita

Gautama Wiranegara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didorong Dalami Jaringan Kasus DJBC, Bukan Hanya Satu Entitas

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai telah memasuki fase krusial dalam proses penyidikan.

Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menyebut perkara ini kini menentukan arah, apakah dibongkar sebagai jaringan luas atau berhenti sebagai kasus tunggal.

“KPK telah mengakui bahwa ada forwarder lain selain Blueray Cargo dalam perkara ini,” kata Gautama di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.


Ia menambahkan, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain di luar entitas awal.

“Itu berarti struktur dasar perkara ini sudah tidak lagi mono-entitas. Ia sudah bergerak ke multi-entitas,” paparnya.

Selain forwarder, KPK juga memanggil pengusaha rokok terkait dugaan korupsi pengurusan cukai.

Namun, salah satu pihak yang dipanggil dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Gautama mengingatkan, jika penyidikan tidak diperluas, maka berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Dalam metodologi intelijen, situasi seperti ini dapat menghasilkan efek kontraintelijen,” jelasnya.

Ia menilai jaringan bisa menyesuaikan diri, menghapus jejak, hingga memecah alur pembuktian jika penanganan tidak cepat.

Sejumlah indikasi juga dinilai menguatkan adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk temuan aset bernilai besar.

“Dalam bahasa operasi, ini berbahaya karena target yang semula ‘terbuka’ berpotensi menjadi hardened target,” tegasnya.

Dari sisi hukum, ia menilai KPK memiliki dasar kuat untuk menjerat pihak lain, termasuk korporasi.

“UU ini juga mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana korupsi,” ujarnya.

Gautama pun mengingatkan pentingnya menjaga momentum penyidikan agar tidak kehilangan arah pembongkaran kasus.

“Penundaan masalah yang membiarkan jaringan beradaptasi adalah salah satu bentuk kegagalan yang paling mahal,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya