Berita

Penumpang Pelni saat mudik Lebaran 2026. (Foto: Humas Pelni)

Nusantara

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

SABTU, 04 APRIL 2026 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mencatat program diskon transportasi laut 30 persen telah habis terjual lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. 

Penjualan tiket diskon yang dibuka sejak 11 Februari 2026 untuk keberangkatan periode 11 Maret hingga 5 April 2026 ini telah resmi ditutup pada Jumat, 3 April 2026

Adapun realisasi penumpang penerima diskon yaitu 467.662 pax, atau mencapai 105 persen dari proyeksi awal penumpang penerima diskon yaitu 445.534 pax.


Direktur Utama Pelni Tri Andayani menjelaskan bahwa realisasi penumpang yang melampaui proyeksi ini dipengaruhi oleh faktor penjualan tiket pada ruas-ruas pendek.

“Alhamdulillah, program diskon transportasi 30 persen yang diberikan Pemerintah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kuota diskon yang habis pada 3 April 2026 membuktikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Anda akrba disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.

Ia juga menambahkan per 4 April 2026, total penjualan tiket nasional untuk periode keberangkatan 11 Maret – 5 April 2026 mencapai 487.905 tiket atau mencapai 101,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 479.133 tiket.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan program ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan yang telah mempercayakan program ini kepada Pelni. Pelni akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan akses transportasi laut yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Anda turut menegaskan meskipun jumlah penumpang arus balik mulai menurun, Pelni tetap siap melayani seluruh penumpang dengan sepenuh hati hingga periode Angkutan Lebaran Pelni ditutup pada 6 April 2026.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh penumpang yang telah berlayar bersama kapal Pelni selama periode Angkutan Lebaran tahun ini. Sampai jumpa kembali pada masa mudik Angkutan Lebaran mendatang, semoga kami dapat terus menghadirkan layanan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” pungkas Anda.

Meskipun kuota diskon transportasi telah habis, Pelni tetap siap memberikan pelayanan maksimal dengan mengutamakan safety first, zero accident dan service excellence bagi seluruh penumpang yang masih akan melakukan perjalanan menggunakan armada Pelni.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya