Berita

Anggota Polisi, Aipda Vicky Katiandagho. (Foto: (Instagram/@katiandaghov)

Publika

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

SABTU, 04 APRIL 2026 | 04:38 WIB

KATA KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur, ada tiga polisi jujur: Jenderal Hoegeng, Polisi Tidur, dan Patung Polisi. Nah, tambah satu lagi, Aipda Vicky. 

Sekarang kita dalami kasus dugaan korupsi yang ditangani Vicky ternyata ikutan mundur. 

Di negeri yang korupsi sudah kayak menu harian, pagi kopi, siang markup, malam bagi-bagi proyek, tiba-tiba muncul plot twist yang bikin netizen tepuk tangan sambil garuk kepala. Seorang polisi jujur memilih mundur. 


Namanya Aipda Vicky Aristo Katiandagho. Begitu dia lepas seragam, timeline langsung penuh pujian. Polisi idaman, pahlawan integritas, spesies langka yang katanya tinggal mitos. 

Meme bertebaran, komentar mengalir deras. Semua berdiri, kasih standing ovation. Tapi seperti biasa, kita terlalu sibuk tepuk tangan sampai lupa nanya, “Kasus yang dia tangani gimana?”

Nah, di sinilah cerita berubah dari inspiratif jadi absurd. Kasus dugaan korupsi yang dipegang Vicky… ikut menghilang. Mandek. Beku. Kayak sinyal di pelosok. Tidak ada penyidik yang melanjutkan. Sunyi senyap, seolah-olah kasusnya ikut pensiun dini bareng orangnya.

Padahal kasusnya bukan proyek jet tempur atau satelit. Ini lebih “membumi” pengadaan tas belanja ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa tahun 2020. 

Anggarannya Rp 2,2 miliar dari dana desa. Tas kain biasa. Di pasar harganya Rp4.000 sampai Rp5.000. Tapi di proyek ini dijual Rp15.000 per buah. Tiga kali lipat. Ini bukan sekadar markup, ini upgrade ke level “seni pertunjukan”.

Tas itu disalurkan ke 227 desa lewat pihak ketiga, lalu dibagi ke masyarakat. Tujuannya mulia. Kurangi plastik sekali pakai, selamatkan bumi, bikin desa kelihatan modern. 

Tapi ya itu, Indonesia. Setiap niat baik sering ditemani “biaya tambahan” yang entah datang dari mana.

Vicky mulai mencium kejanggalan sejak Januari 2021. Dia bergerak. Kumpulkan bukti. Periksa saksi. Koordinasi dengan BPKP Sulut. Semua berjalan rapi. 

Sampai akhirnya, 5 September 2024, kasus resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya sudah ada indikasi pidana. 

Jaksa kirim surat P-17 minta perkembangan. Ceritanya sudah masuk fase serius… eh, tiba-tiba Vicky dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. 

Jauh, sunyi, tanpa penjelasan jelas. Dia sendiri mengaku tidak tahu sebabnya.

Setelah itu? Tamat. SPDP dikembalikan. Tidak ada kelanjutan. Vicky terang-terangan menyebut ada faktor “kedekatan” antara pihak pengadaan dengan pejabat utama di Polda Sulut. 

Nah loh. Tas ramah lingkungan ini ternyata bukan cuma menyelamatkan bumi, tapi juga melindungi jaringan tertentu.

Masuklah tokoh penting, Bupati Minahasa periode 2018-2023, Dr. Ir. Royke Octavian Roring. 

Latar belakangnya mentereng. Doktor teknik sipil, karier panjang di birokrasi, pernah pegang banyak jabatan strategis. Sekarang jadi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029. 

Hartanya Rp 7,1 miliar menurut LHKPN 2023. Yang bikin melongo, punya 30 bidang tanah. Tiga puluh. Ini bukan koleksi, ini hampir katalog properti.

Motto hidupnya “menjadi saluran berkat bagi banyak orang.” Ironisnya, yang mengalir justru anggaran tas dengan harga triple. Seorang ahli pembangunan, tapi yang viral malah proyek tas kain.

Akhirnya kita sampai di pertanyaan mahal, kenapa satu polisi mundur, satu kasus miliaran langsung ikut tenggelam? Siapa yang diuntungkan dari diamnya perkara ini? Publik sibuk memuji Vicky, dan memang pantas, tapi lupa inti masalahnya belum selesai.

Sekarang kasusnya masih menggantung. Jaksa menunggu. Rakyat mulai lupa. Sistem? Jalan terus tanpa beban. Kalau yang kecil saja bisa hilang begini, bayangkan yang lebih besar. Hari ini tas, besok mungkin proyek lain.

So, ini bukan sekadar cerita tas mahal. Ini cerita tentang bagaimana kejujuran bisa kalah cepat dari “kedekatan”. 

Kalau kita cuma tepuk tangan tanpa terus bertanya, jangan kaget kalau kasus ini benar-benar lenyap, bukan karena ramah lingkungan, tapi karena terlalu nyaman disembunyikan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya