Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus (kiri). (Foto: Dok. RMOL)

Nusantara

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

SABTU, 04 APRIL 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebocoran dan rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak boleh diabaikan.

Demikian dikatakan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam keterangannya, dikutip Sabtu 4 April 2026.

Iskandar juga menyoroti bahwa dampak kebocoran tidak hanya terjadi pada penerimaan kepabeanan dan cukai, tetapi juga merembet ke sektor lain seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan dan pajak dalam rantai perdagangan, termasuk PPN dan PPh impor.


“Pembersihan di Bea Cukai punya efek fiskal yang jauh melampaui satu pos penerimaan. Ia merambat ke seluruh sistem perpajakan,” kata Iskandar.

Melihat tren lima tahun terakhir, ia menilai stagnasi penerimaan pada 2024-2025 menjadi indikator bahwa ruang perbaikan masih sangat besar. Bahkan, lonjakan 13 poin persentase bisa menjadi indikasi adanya masalah mendasar dalam sistem pengawasan.

“Kalau benar ada pembacaan internal bahwa ‘2025 sempat minus sekitar 8 persen’, maka itu bisa jadi refleksi tekanan internal terhadap kualitas penerimaan,” kata Iskandar.

Ke depan, IAW memetakan tiga skenario. Mulai dari status quo yang membuat kebocoran tetap terjadi, pembersihan parsial yang hanya memberi efek sementara, hingga pembersihan sistemik yang dinilai sebagai solusi ideal.

“Kalau pembersihan dilakukan secara menyeluruh, maka 2027-2030 bisa menjadi fase rebound kualitas penerimaan negara,” ujar Iskandar.

Di bagian akhir, ia menegaskan bahwa perubahan dari minus ke plus bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal serius yang harus ditindaklanjuti.

“Ini indikasi bahwa kualitas pengawasan dan kebocoran fiskal memang punya pengaruh nyata terhadap pendapatan negara,” kata Iskandar.

Ia bahkan memperingatkan potensi kebocoran yang nilainya bisa sangat besar.

“Bisa jadi puluhan triliun per tahun. Bisa jadi lebih,” kata Iskandar.

Karena itu, ia menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh serta pembongkaran jejaring korupsi secara sistemik, bukan parsial.

“Negara tidak boleh puas hanya karena target penerimaan tercapai. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh, pembongkaran jejaring korupsi, dan reformasi sistemik,” pungkas Iskandar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya