Berita

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) dan Amsal Christy Sitepu (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Karya kreatif tidak bisa dihargai nol maupun dipatok secara seragam.

Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai bertemu videografer Amsal Sitepu yang baru saja lepas dari dakwaan korupsi mark-up anggaran video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam pengakuan Amsal, biaya konsep dan editing konten-kontennya dinilai nol rupiah oleh auditor.


Teuku pun menyatakan pedoman segera disusun untuk memberikan pemahaman bahwa nilai kreativitas bergantung pada banyak variabel, sehingga tidak dapat diseragamkan.

“Output-nya adalah bagaimana pedoman ini menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya, karena ini tergantung hasil kreativitas,” ujar Riefky, Jumat, 3 April 2026. 

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi nilai karya, mulai dari lokasi kerja, tingkat pengalaman kreator, hingga kompleksitas produksi.

“Apakah di kota besar atau daerah, apakah pemula, junior, senior atau master. Belum lagi jenis pekerjaannya, indoor, outdoor, atau penggunaan teknologi seperti drone, itu semua berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga yang kaku justru berpotensi merugikan pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai mengunci harga justru mengurangi penghargaan terhadap hasil kreativitas itu sendiri,” katanya.

Penyusunan pedoman ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi fotografer dan videografer hingga akademisi, serta akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Pemerintah berharap penyusunan pedoman ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya