Berita

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) dan Amsal Christy Sitepu (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Karya kreatif tidak bisa dihargai nol maupun dipatok secara seragam.

Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai bertemu videografer Amsal Sitepu yang baru saja lepas dari dakwaan korupsi mark-up anggaran video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam pengakuan Amsal, biaya konsep dan editing konten-kontennya dinilai nol rupiah oleh auditor.


Teuku pun menyatakan pedoman segera disusun untuk memberikan pemahaman bahwa nilai kreativitas bergantung pada banyak variabel, sehingga tidak dapat diseragamkan.

“Output-nya adalah bagaimana pedoman ini menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya, karena ini tergantung hasil kreativitas,” ujar Riefky, Jumat, 3 April 2026. 

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi nilai karya, mulai dari lokasi kerja, tingkat pengalaman kreator, hingga kompleksitas produksi.

“Apakah di kota besar atau daerah, apakah pemula, junior, senior atau master. Belum lagi jenis pekerjaannya, indoor, outdoor, atau penggunaan teknologi seperti drone, itu semua berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga yang kaku justru berpotensi merugikan pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai mengunci harga justru mengurangi penghargaan terhadap hasil kreativitas itu sendiri,” katanya.

Penyusunan pedoman ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi fotografer dan videografer hingga akademisi, serta akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Pemerintah berharap penyusunan pedoman ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya