Berita

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) dan Amsal Christy Sitepu (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Karya kreatif tidak bisa dihargai nol maupun dipatok secara seragam.

Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai bertemu videografer Amsal Sitepu yang baru saja lepas dari dakwaan korupsi mark-up anggaran video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam pengakuan Amsal, biaya konsep dan editing konten-kontennya dinilai nol rupiah oleh auditor.


Teuku pun menyatakan pedoman segera disusun untuk memberikan pemahaman bahwa nilai kreativitas bergantung pada banyak variabel, sehingga tidak dapat diseragamkan.

“Output-nya adalah bagaimana pedoman ini menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya, karena ini tergantung hasil kreativitas,” ujar Riefky, Jumat, 3 April 2026. 

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi nilai karya, mulai dari lokasi kerja, tingkat pengalaman kreator, hingga kompleksitas produksi.

“Apakah di kota besar atau daerah, apakah pemula, junior, senior atau master. Belum lagi jenis pekerjaannya, indoor, outdoor, atau penggunaan teknologi seperti drone, itu semua berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga yang kaku justru berpotensi merugikan pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai mengunci harga justru mengurangi penghargaan terhadap hasil kreativitas itu sendiri,” katanya.

Penyusunan pedoman ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi fotografer dan videografer hingga akademisi, serta akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Pemerintah berharap penyusunan pedoman ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya