Berita

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) dan Amsal Christy Sitepu (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Karya kreatif tidak bisa dihargai nol maupun dipatok secara seragam.

Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai bertemu videografer Amsal Sitepu yang baru saja lepas dari dakwaan korupsi mark-up anggaran video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam pengakuan Amsal, biaya konsep dan editing konten-kontennya dinilai nol rupiah oleh auditor.


Teuku pun menyatakan pedoman segera disusun untuk memberikan pemahaman bahwa nilai kreativitas bergantung pada banyak variabel, sehingga tidak dapat diseragamkan.

“Output-nya adalah bagaimana pedoman ini menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya, karena ini tergantung hasil kreativitas,” ujar Riefky, Jumat, 3 April 2026. 

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi nilai karya, mulai dari lokasi kerja, tingkat pengalaman kreator, hingga kompleksitas produksi.

“Apakah di kota besar atau daerah, apakah pemula, junior, senior atau master. Belum lagi jenis pekerjaannya, indoor, outdoor, atau penggunaan teknologi seperti drone, itu semua berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga yang kaku justru berpotensi merugikan pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai mengunci harga justru mengurangi penghargaan terhadap hasil kreativitas itu sendiri,” katanya.

Penyusunan pedoman ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi fotografer dan videografer hingga akademisi, serta akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Pemerintah berharap penyusunan pedoman ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya