Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Papua pada 2012 ditangkap.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku adalah Pulan Wonda alias Kamenak yang ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis, 2 April 2026.

“Pelaku merupakan DPO yang diketahui anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2026.


Penangkapan dilakukan setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Selain penembakan rombongan Tito, Pulan Wonda diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya dilaporkan menyebabkan sejumlah warga sipil serta anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan untuk menjaga stabilitas keamanan,” tambah Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya