Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Papua pada 2012 ditangkap.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku adalah Pulan Wonda alias Kamenak yang ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis, 2 April 2026.

“Pelaku merupakan DPO yang diketahui anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2026.


Penangkapan dilakukan setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Selain penembakan rombongan Tito, Pulan Wonda diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya dilaporkan menyebabkan sejumlah warga sipil serta anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan untuk menjaga stabilitas keamanan,” tambah Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya