Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Papua pada 2012 ditangkap.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku adalah Pulan Wonda alias Kamenak yang ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis, 2 April 2026.

“Pelaku merupakan DPO yang diketahui anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2026.


Penangkapan dilakukan setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Selain penembakan rombongan Tito, Pulan Wonda diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya dilaporkan menyebabkan sejumlah warga sipil serta anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan untuk menjaga stabilitas keamanan,” tambah Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya