Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Papua pada 2012 ditangkap.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku adalah Pulan Wonda alias Kamenak yang ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis, 2 April 2026.

“Pelaku merupakan DPO yang diketahui anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2026.


Penangkapan dilakukan setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Selain penembakan rombongan Tito, Pulan Wonda diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya dilaporkan menyebabkan sejumlah warga sipil serta anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan untuk menjaga stabilitas keamanan,” tambah Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya