Perhatian khusus disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap maraknya konten destruktif yang kian memprihatinkan.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh dengan tegas memberikan dukungan kepada pemerintah untuk membersihkan ruang digital dari konten-konten amoral.
“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi dan juga seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” ungkap Kiai Ni’am, Jumat, 3 April 2026.
Dia juga menyampaikan, dukungan MUI tersebut untuk memastikan ruang digital didayagunakan secara baik dan benar. Ruang digital digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan hingga peradaban.
“Pada saat yang sama, kita memproteksi bahkan memerangi ekosistem digital destruktif yang merusak masa depan generasi muda,” katanya.
Lebih lanjut, MUI mendorong penindakan hukum terhadap pelanggar aturan di dunia siber. Ini adalah langkah awal untuk menjamin lahirnya generasi Indonesia yang mutamaddin atau beradab.
“Karena kita tahu ada sekelompok orang yang mengambil manfaat dari kebebasan tanpa batas untuk meraut keuntungan ekonomi, sebagian elemen merusak generasi dengan tradisi, dengan konten yang bertentangan dengan norma agama, bertentangan dengan kesusilaan, bertentangan dengan asas kepatutan dan juga kepantasan di tengah masyarakat,” kata Kiai Ni’am.
Menurutnya, dunia digital Indonesia saat ini dengan mudah dan sangat bebas menampilkan konten-konten yang berisi pornografi, konten-konten yang berisi judi online.
Selain itu pula, konten-konten berisi games yang tidak bermanfaat dan kemudian melenakan, konten-konten yang berisi ujaran kebencian, konten-konten yang tidak mendidik, bahkan bisa jadi konten-konten yang menduplikasi tindak kejahatan dan juga mempermisifkan perilaku destruktif.
Hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena terus diulang-ulang di media digital. Fenomena ini tentu menjadi ancaman nyata bagi mentalitas bangsa.