Logo PBNU (RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)
Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Sembilangan, Bangkalan, Madura, KH. Muhammad Shofwan Taj menilai wajar jika Nahdliyyin curiga terhadap susunan kepanitiaan Muktamar ke-35 NU, sekaligus pelaksanaan Konbes dan Munas Alim Ulama.
Pasalnya, yang dicurigai bukan hanya figur dan komposisi struktur kepanitiaan inti, melainkan juga menyangkut jantung marwah jam’iyyah yang seakan dipertaruhkan dalam keputusan rapat PBNU.
"Nahdliyyin mencermatinya dengan seksama persiapan Muktamar ke-35 NU, sekaligus Konbes dan Munas Alim Ulama. Respons awal justru dipenuhi kecurigaan. Bukan sekadar anomali biasa, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran arah sekaligus potensi gejolak," ujarnya, Jumat (3/4).
Menurut Lora Shofwan sapaan akrab KH Muhammad Sofwan Taj, kewajiban Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar ke-34 adalah menyelenggarakan muktamar berikutnya, yakni Muktamar ke-35, secara bersama-sama.
Tanggung jawab ini semestinya berjalan linier dan terdelegasi secara proporsional dalam struktur Rais Aam beserta para wakilnya, demikian pula Ketua Umum PBNU dengan jajaran wakilnya. Dalam hal ini, fungsi syuriyah dijalankan melalui peran steering committee (SC), sementara fungsi tanfidziyah diemban oleh organizing committee (OC).
"Namun, mulai tampak kecurigaan, dalam rapat PBNU menetapkan Ketua SC adalah Katib Aam (KH Said Asrori), sedangkan Sekretaris SC adalah Rais PBNU (Prof. M. Nuh). Pertanyaannya, mengapa bukan Wakil Rais Aam? Demikian pula pada OC, Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal (Gus Ipul), sementara posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H. Amin Said Husni," bebernya.
Komposisi kepanitiaan inti ini dipandang tidak mengikuti standar lazim, dan penempatan figur berdasarkan jabatannya pun terasa janggal serta tidak proporsional.
Kecurigaan semakin menguat pada sosok H. Saefullah Yusuf sebagai Ketua Panitia. Ia merupakan salah satu sentrum dalam konflik PBNU sebelumnya. Di saat yang sama, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU yang seharusnya fokus menyelesaikan berbagai persoalan internal, seperti SK PW-PCNU yang terbengkalai serta tata kelola kesekretariatan yang belum tertata rapi.
"Selain itu, posisinya sebagai Menteri RI membuka ruang asumsi adanya potensi jembatan kepentingan kekuasaan yang dapat masuk ke dalam tubuh jam’iyyah NU," tuturnya.
Lora Shofwan menegaskan NU bukan milik segelintir orang, apalagi untuk dimanfaatkan dalam event muktamar demi kepentingan politik praktis dan pragmatis. Independensi dan kedaulatan NU adalah jantung organisasi yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Maka kekhawatiran Nahdliyyin ini adalah pengingat kritis terhadap NU, khususnya terkait kepanitiaan muktamar, tidak semestinya dipandang sebagai sikap oposisi. Keterbukaan alam pikiran harus diiringi dengan keterbukaan nasihat demi kebaikan bersama.
"NU harus senantiasa menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan agar tetap mampu memberikan arah. NU bukan corong elit atau oligarki, dan bukan pula selimut propaganda bagi rezim yang abai terhadap penderitaan rakyat," tutupnya.