Berita

Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Makin Transparan, BEI-KSEI Perluas Data Kepemilikan Saham Jadi 39 Kategori

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperluas klasifikasi investor di pasar modal dari sembilan kelompok, menjadi 39 kategori.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal, sekaligus merespons permintaan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyempurnaan data klasifikasi investor tersebut.


"Semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39 itu juga sudah selesai dilakukan," ungkap Eddy di Gedung BEI, Jakarta.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menilai kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global. 

Selain itu, transparansi yang lebih rinci diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ia menjelaskan, klasifikasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyedia indeks global, dengan mengacu pada data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

"KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," ujar Samsul.

Adapun 39 klasifikasi investor yang kini digunakan meliputi berbagai kategori, antara lain perbankan, pemerintah, private equity, venture capital, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga investor individu. Selain itu, terdapat pula kategori lain seperti organisasi internasional, lembaga pendidikan, koperasi, partai politik, hingga lembaga keagamaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya