Berita

Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Makin Transparan, BEI-KSEI Perluas Data Kepemilikan Saham Jadi 39 Kategori

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperluas klasifikasi investor di pasar modal dari sembilan kelompok, menjadi 39 kategori.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal, sekaligus merespons permintaan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyempurnaan data klasifikasi investor tersebut.


"Semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39 itu juga sudah selesai dilakukan," ungkap Eddy di Gedung BEI, Jakarta.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menilai kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global. 

Selain itu, transparansi yang lebih rinci diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ia menjelaskan, klasifikasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyedia indeks global, dengan mengacu pada data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

"KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," ujar Samsul.

Adapun 39 klasifikasi investor yang kini digunakan meliputi berbagai kategori, antara lain perbankan, pemerintah, private equity, venture capital, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga investor individu. Selain itu, terdapat pula kategori lain seperti organisasi internasional, lembaga pendidikan, koperasi, partai politik, hingga lembaga keagamaan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya