Berita

Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Makin Transparan, BEI-KSEI Perluas Data Kepemilikan Saham Jadi 39 Kategori

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperluas klasifikasi investor di pasar modal dari sembilan kelompok, menjadi 39 kategori.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal, sekaligus merespons permintaan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyempurnaan data klasifikasi investor tersebut.


"Semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39 itu juga sudah selesai dilakukan," ungkap Eddy di Gedung BEI, Jakarta.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menilai kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global. 

Selain itu, transparansi yang lebih rinci diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ia menjelaskan, klasifikasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyedia indeks global, dengan mengacu pada data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

"KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," ujar Samsul.

Adapun 39 klasifikasi investor yang kini digunakan meliputi berbagai kategori, antara lain perbankan, pemerintah, private equity, venture capital, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga investor individu. Selain itu, terdapat pula kategori lain seperti organisasi internasional, lembaga pendidikan, koperasi, partai politik, hingga lembaga keagamaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya