Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Ahli Pangan Dorong Sistem Rantai Dingin Perkuat Keamanan Program MBG

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sidak dan menghentikan sementara operasional 1.256 SPPG di Indonesia Timur per 1 April 2026 merupakan upaya standardisasi nasional. 

Evaluasi ini krusial untuk memastikan kualitas makanan seragam dan aman di seluruh wilayah.

Ahli Teknologi Pangan, Yuyun Anwar, menilai banyak mitra belum paham teknis pengolahan skala besar. 


“Badan Gizi Nasional (BGN) memang sudah memberikan panduan dasar melalui program pra-syarat (pre-requisite program). Namun, penerapan aspek teknis penting seperti, pemecahan masalah (troubleshooting) dan langkah pencegahan (preventive measure), masih perlu dioptimalkan," terang Yuyun dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

"Kalau tidak segera dibenahi, program yang sebenarnya bagus ini justru bisa menuai kritik besar.” tambahnya,

Yuyun mengusulkan sistem Rantai Dingin (Cold Chain Catering) untuk menjaga suhu produk tetap stabil dari produksi hingga ke konsumen. Hal ini efektif mencegah bakteri patogen yang sering muncul akibat kesalahan manajemen suhu di rentang antara 5°C hingga 60°C .

“Tujuannya agar program Makanan Bergizi Gratis tidak hanya sukses secara kuantitas, tetapi juga menjamin mutu, keamanan, dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Yuyun.

Ia menambahkan perlunya rekayasa ulang (reengineering) proses produksi mengingat besarnya skala ekonomi yang dikelola.

"Kita bicara pengelolaan 3.500 porsi makanan dengan nilai perputaran modal hingga Rp52 juta per hari... Bukan hanya teori, melainkan praktik langsung bagaimana menyiapkan, menyimpan, dan mengirim makanan agar tetap aman sampai ke tangan penerima," tambahnya,

Senada, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menegaskan, "Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat."

Saat ini, SPPG yang ditangguhkan diwajibkan mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Prosesnya meliputi pemeriksaan kebersihan lokasi, kesehatan karyawan, serta uji laboratorium sampel air dan makanan. 

Rudi berharap seluruh SPPG segera melakukan perbaikan agar dapat beroperasi kembali setelah verifikasi ulang.

“Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," ujarnya. 

Dengan disiplin tinggi, MBG diharapkan menjadi standar nasional pengelolaan pangan yang aman dan profesional.

"Jika semua disiplin menerapkan standar tinggi, MBG bisa menjadi model nasional pengelolaan pangan bergizi yang aman dan profesional," pungkas Rudi. 

Dalam dokumen Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan Pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diterbitkan BGN, SPPG diwajibkan untuk mendapatkan SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. 

Dinas Kesehatan kemudian akan memverifikasi berkas sekaligus melakukan kunjungan dan inspeksi ke lokasi  untuk menilai kebersihan lingkungan, pengambilan sampel air, sampel makanan, serta pemeriksaan kesehatan karyawan. 

Sampel air dan makanan akan diuji di laboratorium untuk dipastikan keamanannya. Apabila hasil inspeksi dan uji laboratorium memenuhi syarat, sertifikat SLHS ini akan diterbitkan. Jika hasil inspeksi dan uji laboratorium tidak memenuhi syarat, SPPG akan diberikan saran perbaikan dan proses sertifikasi harus diulang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya