Berita

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Nusantara

Perketat Pengawasan Haji 2026: Kemenhaj Gandeng Imigrasi Berantas Jalur Ilegal

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memanaskan mesin pengawasan menjelang musim haji 2026. Fokus utamanya adalah menutup celah praktik haji ilegal melalui kolaborasi erat dengan lintas sektoral, terutama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Langkah ini dimatangkan dalam pertemuan strategis di kantor Kemenhaj guna menyinkronkan sistem deteksi dini. Tujuannya jelas: memastikan setiap jemaah asal Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi dari risiko penipuan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara tak resmi. Pengawasan ketat telah disiapkan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.


“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” tegas Abdullah, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Selain di pintu keberangkatan, Kemenhaj juga memperkuat radar pemantauan di berbagai daerah sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penipuan yang kerap menjerat calon jemaah.

Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, mengakui bahwa keterbatasan personel mengharuskan adanya kerja tim yang solid, terutama dalam aspek pertukaran data jemaah.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” ujar Gunawan.

Sinergi ini juga didukung penuh oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud. Ia menyoroti besarnya perputaran uang dalam bisnis haji ilegal yang sangat merugikan masyarakat secara finansial.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti visa pekerja untuk beribadah. Dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman pidana dan cekal di negara tujuan.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambah Achmad.

Sebagai solusi jangka panjang, pembentukan tim gabungan lintas kementerian kini tengah digodok untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis sejak tahap persiapan dokumen hingga keberangkatan.

Kemenhaj optimis bahwa dengan penguatan pengawasan nasional ini, penyelenggaraan haji 2026 akan jauh lebih tertib dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. 

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya