Berita

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)

Politik

Perlu Reformasi Kebijakan Migas di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an pasca boikot minyak oleh negara negara Timur Tengah kepada USA dan Israel. 

Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, ancaman tersebut bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama karena jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz berada dalam kondisi rentan.


“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng, Jumat, 3 Maret 2025.

Ia menjelaskan, secara teknis skenario harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi ini membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun.

Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan besar terhadap APBN 2026. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.

Jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi APBN masih berada di level US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh di atas batas aman. Pemerintah bahkan perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.

Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor migas.

Selama ini, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yaitu mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah dan produk BBM dalam jumlah besar.

“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya