Berita

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Rieke Usulkan Perluasan Perlindungan dalam RUU PSDK untuk Aktivis dan Pejuang HAM

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tidak hanya melindungi saksi dan korban, tetapi juga semua pihak yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM).

Usulan Rieke muncul di tengah kebutuhan pembaruan hukum yang dianggap belum mampu menjawab tantangan kejahatan modern, termasuk di era digital. Hal ini disampaikannya saat menanggapi pembahasan RUU PSDK yang tengah disiapkan sebagai pengganti UU Nomor 31 Tahun 2014.

“Saya secara pribadi kemarin mengusulkan untuk masuk satu pasal baru bahwa yang dilindungi itu bukan hanya saksi dan korban, tapi siapapun yang memperjuangkan keadilan dan juga hak asasi manusia,” ujar Rieke, dikutip Jumat, 3 April 2026.


Menurutnya, meski revisi Undang-Undang HAM secara menyeluruh dibutuhkan, langkah konkret melalui revisi aturan perlindungan saksi dan korban tetap penting. Kejahatan terhadap kemanusiaan kini berkembang dan menyesuaikan dengan kondisi zaman.

“Kita sebetulnya berharap ada revisi Undang-Undang HAM yang konferensif,” lanjut Rieke.

Rieke menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga negara yang berjuang untuk keadilan, tidak hanya saksi dan korban. Ia mengusulkan penambahan pasal dengan beberapa ayat yang juga mengubah dasar filosofis aturan tersebut.

“Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ini karena juga secara filosofis negara bukan hanya harus melindungi saksi dan korban, tapi juga seluruh warga negaranya,” tegas Rieke.

DPR melalui Komisi XIII tengah mengawal RUU PSDK untuk memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan. Hal ini mencakup perlindungan bagi pelapor, informan, dan ahli yang rentan terhadap ancaman dalam proses hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya