Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Oknum Polisi Nyamar jadi Pembeli Demi Ringkus Pengedar Sabu

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus RA (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan berlangsung di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Batok, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi tersangka terungkap berkat informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RA saat bersangkutan menyerahkan sabu secara langsung. Dari kediaman tersangka, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,81 gram, serta alat-alat pendukung seperti pipet takar, plastik klip kosong, dan wadah penyimpanan.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, metode penyamaran terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini bukti kuat untuk proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok di atasnya,” tegas Faisal dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini bagian dari strategi berkelanjutan Polda dalam menghadapi jaringan narkotika yang kompleks.

“Metode undercover buy menjadi alat penting agar penegakan hukum lebih efektif. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.  


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya