Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Oknum Polisi Nyamar jadi Pembeli Demi Ringkus Pengedar Sabu

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus RA (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan berlangsung di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Batok, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi tersangka terungkap berkat informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RA saat bersangkutan menyerahkan sabu secara langsung. Dari kediaman tersangka, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,81 gram, serta alat-alat pendukung seperti pipet takar, plastik klip kosong, dan wadah penyimpanan.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, metode penyamaran terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini bukti kuat untuk proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok di atasnya,” tegas Faisal dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini bagian dari strategi berkelanjutan Polda dalam menghadapi jaringan narkotika yang kompleks.

“Metode undercover buy menjadi alat penting agar penegakan hukum lebih efektif. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.  


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya