Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Oknum Polisi Nyamar jadi Pembeli Demi Ringkus Pengedar Sabu

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus RA (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan berlangsung di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Batok, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi tersangka terungkap berkat informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RA saat bersangkutan menyerahkan sabu secara langsung. Dari kediaman tersangka, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,81 gram, serta alat-alat pendukung seperti pipet takar, plastik klip kosong, dan wadah penyimpanan.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, metode penyamaran terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini bukti kuat untuk proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok di atasnya,” tegas Faisal dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini bagian dari strategi berkelanjutan Polda dalam menghadapi jaringan narkotika yang kompleks.

“Metode undercover buy menjadi alat penting agar penegakan hukum lebih efektif. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.  


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya