Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Oknum Polisi Nyamar jadi Pembeli Demi Ringkus Pengedar Sabu

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus RA (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan berlangsung di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Batok, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi tersangka terungkap berkat informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RA saat bersangkutan menyerahkan sabu secara langsung. Dari kediaman tersangka, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,81 gram, serta alat-alat pendukung seperti pipet takar, plastik klip kosong, dan wadah penyimpanan.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, metode penyamaran terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini bukti kuat untuk proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok di atasnya,” tegas Faisal dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini bagian dari strategi berkelanjutan Polda dalam menghadapi jaringan narkotika yang kompleks.

“Metode undercover buy menjadi alat penting agar penegakan hukum lebih efektif. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.  


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya