Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Oknum Polisi Nyamar jadi Pembeli Demi Ringkus Pengedar Sabu

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus RA (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan berlangsung di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Batok, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi tersangka terungkap berkat informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap RA saat bersangkutan menyerahkan sabu secara langsung. Dari kediaman tersangka, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,81 gram, serta alat-alat pendukung seperti pipet takar, plastik klip kosong, dan wadah penyimpanan.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menegaskan, metode penyamaran terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini bukti kuat untuk proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok di atasnya,” tegas Faisal dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini bagian dari strategi berkelanjutan Polda dalam menghadapi jaringan narkotika yang kompleks.

“Metode undercover buy menjadi alat penting agar penegakan hukum lebih efektif. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.  


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya