Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Menanti Langkah Tegas Indonesia di Zona Konflik

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 04:45 WIB

DUA prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia meninggal dunia pada Selasa, 31 Maret 2026, ketika sebuah ledakan menghantam konvoi logistik United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat Bani Hayyan, Sektor Timur. Sehari sebelumnya, seorang prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia lainnya juga meninggal dunia akibat ledakan di dalam pangkalan UNIFIL di Ett Taibe, yang juga berada di Sektor Timur.

Setelah insiden tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) langsung mengumumkan bahwa tiga prajurit TNI penjaga perdamaian asal Indonesia gugur dalam dua insiden terpisah di wilayah operasi UNIFIL.

Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Gugurnya prajurit penjaga perdamaian Indonesia merupakan peringatan serius bahwa situasi keamanan di wilayah penugasan telah memburuk secara drastis. Untuk menjaga kredibilitas dan reputasi internasional, negara wajib memastikan bahwa setiap personel yang dikirim dalam misi perdamaian internasional memperoleh perlindungan maksimal, kejelasan mandat, dan dukungan diplomatik yang kuat.


Penempatan pasukan penjaga perdamaian Indonesia di wilayah Lebanon merupakan risiko yang sebenarnya sudah terlihat sejak awal, mengingat wilayah tersebut masih berada pada situasi eskalasi konflik yang tinggi, terutama antara Israel dengan kelompok bersenjata Hizbullah.

Karena itu, pemerintah Indonesia perlu langkah cepat, tegas, dan terukur, tidak hanya untuk menghormati pengorbanan para prajurit yang gugur, tetapi juga untuk menjamin keselamatan seluruh personel Indonesia yang masih bertugas di wilayah perang dengan eskalasi tinggi. Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mencegah bertambahnya korban jiwa di kalangan prajurit TNI yang bertugas di zona konflik.

Terkait peristiwa ini, Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, harus segera berkoordinasi dengan otoritas PBB, termasuk UNIFIL, guna memastikan proses pemulangan jenazah para prajurit yang gugur berjalan cepat, layak, dan terhormat, mengecam keras serangan terhadap prajurit penjaga perdamaian sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, khususnya prinsip perlindungan terhadap personel misi perdamaian, mendorong keterlibatan lembaga-lembaga HAM internasional untuk mempercepat dan memperkuat proses penyelidikan atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. 

Lembaga-lembaga tersebut dapat mencakup badan antarpemerintah seperti Dewan HAM PBB dan Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR), serta organisasi independen seperti Amnesty International,  International Federation for Human Rights (FIDH), dan Human Rights Watch, yang memiliki mandat dalam penyelidikan, advokasi, dan penguatan standar hukum internasional, melakukan evaluasi keamanan secara menyeluruh dan mempertimbangkan relokasi pasukan Indonesia dari pangkalan-pangkalan UNIFIL di wilayah Lebanon yang saat ini berada dalam situasi sangat kritis dan berbahaya. 

Per akhir Maret 2026, kondisi keamanan di Lebanon Selatan menunjukkan eskalasi konflik militer yang intens antara Israel dan kelompok bersenjata, termasuk Hezbollah, sehingga menimbulkan risiko keselamatan yang sangat tinggi bagi pasukan penjaga perdamaian, dan yang terpenting Indonesia harus mendorong Dewan Keamanan PBB untuk memperjelas kembali Rules of Engagement (RoE) atau aturan keterlibatan pasukan, yaitu pedoman internal militer yang menentukan kapan, di mana, dan bagaimana kekuatan dapat digunakan dalam situasi konflik. 

Kejelasan RoE sangat penting sebagai dasar penilaian apakah prajurit TNI masih dapat menjalankan mandat penjaga perdamaian secara aman, atau apakah Indonesia perlu mengakhiri penugasan pasukannya di Lebanon Selatan dan Lebanon Timur secepat mungkin.

Selain itu, secara strategis, merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB 60/251, Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 memiliki keistimewaan (privilege) dan kewenangan untuk: menunjuk ahli independen (special procedures) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum internasional dan HAM terkait gugurnya pasukan UNIFIL, guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.  Dan menetapkan agenda HAM global dan mendorong dialog dalam penanganan pelanggaran hukum internasional dan HAM di Lebanon.

Yugolastarob Komeini
Peneliti Populi Center bidang pertahanan dan hubungan internasional


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya