Berita

Tim Kejari Banjarnegara saat menjelaskan penetapan tersangka oknum bendahara Bumdesma kepada wartawan. (Foto: RMOLJateng/Cahyono)

Nusantara

Bendahara Bumdes Tilep Duit Ratusan Juta Gegara Terjerat Pinjol

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korupsi dana desa kembali terbongkar di Banjarnegara. Bendahara BUMDesma diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah untuk menutup utang pinjol.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 2 April 2026, Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma UPK Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Tersangka diduga menarik angsuran dari nasabah namun tidak menyetorkannya, serta merekayasa laporan keuangan. Kasus terungkap saat terjadi pergantian bendahara dan ditemukan selisih saldo.


Hasil pemeriksaan Inspektorat mencatat kerugian negara mencapai Rp444,9 juta. Tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pinjaman online dengan pola gali lubang tutup lubang.

FYD dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, tersangka menjalani penahanan kota selama 20 hari dengan pengawasan gelang GPS.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya