Berita

Tim Kejari Banjarnegara saat menjelaskan penetapan tersangka oknum bendahara Bumdesma kepada wartawan. (Foto: RMOLJateng/Cahyono)

Nusantara

Bendahara Bumdes Tilep Duit Ratusan Juta Gegara Terjerat Pinjol

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korupsi dana desa kembali terbongkar di Banjarnegara. Bendahara BUMDesma diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah untuk menutup utang pinjol.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 2 April 2026, Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma UPK Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Tersangka diduga menarik angsuran dari nasabah namun tidak menyetorkannya, serta merekayasa laporan keuangan. Kasus terungkap saat terjadi pergantian bendahara dan ditemukan selisih saldo.


Hasil pemeriksaan Inspektorat mencatat kerugian negara mencapai Rp444,9 juta. Tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pinjaman online dengan pola gali lubang tutup lubang.

FYD dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, tersangka menjalani penahanan kota selama 20 hari dengan pengawasan gelang GPS.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya