Berita

Pengamanan di sekitar lokasi 11 sumur minyak ilegal yang terbakar. (Foto: RMOLSumsel/Istimewa)

Presisi

Polisi Buru Pemilik 11 Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Muba

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai terjadinya kebakaran hebat di kawasan Hindoli, Musi Banyuasin (Muba), Selasa malam, 31 Maret 2026, Tim Tipidter Polda Sumatera Selatan yang dipimpin Kasubdit Tipiter AKBP Ahmad Budi Martono langsung bergerak memburu pemilik 11 sumur minyak ilegal yang terbakar.

Tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, beserta Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing, lalu menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.


Kobaran api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing. Akibatnya, sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut dilalap api, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.

Berdasarkan hasil penyisiran petugas, sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, delapan unit mobil pickup, satu unit truk, serta beberapa sepeda motor juga ikut terbakar.

Pihak perusahaan melaporkan, kebakaran tersebut turut merusak lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.

Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman oleh penyidik.

Untuk kepentingan penyelidikan dan keselamatan, petugas telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah masyarakat mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin.

“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Nandang dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis malam, 2 April 2026.

Ia menambahkan, praktik penambangan minyak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan bahwa aktivitas illegal drilling bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik seperti ini di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian, serta terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya