Berita

Farhan A Dalimunthe. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 23:50 WIB

PELANTIKAN Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 1 April 2026, bukan sekedar seremoni pengisian pos jabatan eselon di lingkungan kementerian. Dalam perspektif hukum tata negara dan internasional, Imigrasi adalah manifestasi utama dari Sovereign Right (Hak Berdaulat) sebuah negara. 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kita melihat adanya reorientasi strategis: Imigrasi tidak lagi dipandang sebagai "stempel administrasi", melainkan sebagai otoritas penegakan hukum yang menjaga marwah konstitusi di perbatasan.

Dalam diskursus ini, kita tidak boleh melupakan satu institusi vital yang berdiri tepat di garis depan kedaulatan kita: Direktorat Jenderal Imigrasi.


Imigrasi bukan hanya sekedar Administrasi, publik seringkali hanya melihat Imigrasi sebagai instansi pelayanan paspor atau visa. Padahal, di tengah situasi geopolitik yang kian dinamis, Imigrasi adalah "Filter Nasional".

Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk melindungi Indonesia dari berbagai ancaman luar, mulai dari infiltrasi transnasional, kejahatan siber, hingga eksploitasi sumber daya manusia.

Tanpa figur yang memiliki kesamaan visi di kursi Dirjen, kebijakan pertahanan nasional bisa kehilangan "giginya" di pintu masuk negara.

Imigrasi sebagai Instrumen Law Enforcement

Secara Yuridis, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah menggariskan bahwa fungsi imigrasi meliputi pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan. Namun, selama ini aspek "Penegakan Hukum" seringkali tenggelam oleh rutinitas administratif yang monoton.

Presiden Prabowo, dengan doktrin National Security yang kuat, memerlukan Dirjen Imigrasi yang memahami bahwa setiap visa yang diterbitkan dan setiap orang asing yang melintas adalah subjek hukum yang wajib tunduk pada kepentingan nasional. Dengan latar belakang hukum yang kuat, kepemimpinan baru di Imigrasi memiliki kapasitas untuk memastikan bahwa diskresi keimigrasian dijalankan demi melindungi ketertiban umum (ordre public)--sebuah prinsip fundamental dalam hukum internasional yang menjadi benteng dari ancaman luar.

Menjaga Kepentingan Sipil dari Ancaman Transnasional

Dari kacamata masyarakat sipil, perlindungan terhadap warga negara adalah kewajiban tertinggi negara (salus populi suprema lex esto). Fokus Presiden untuk menjaga imigrasi dari ancaman luar bukanlah bentuk xenofobia, melainkan perlindungan hukum bagi warga sipil dari kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan orang (human trafficking), hingga perlindungan tenaga kerja domestik dari serbuan ilegal. Penegakan hukum imigrasi yang tegas adalah perisai bagi hak-hak sipil dan ekonomi negara.

Visi Keselarasan: Single Command di Perbatasan

Salah satu poin krusial dalam penunjukan ini adalah aspek unity of command atau kesatuan komando. Pengisian posisi Dirjen Imigrasi oleh figur sipil yang memiliki kedekatan visi dengan Presiden menjadi kunci efektivitas kebijakan.

Berbeda halnya jika posisi strategis ini diisi oleh figur dari latar belakang militer atau kepolisian yang masih memiliki ikatan korps atau hambatan psikologis hirarki asal mereka. Dalam situasi krisis kedaulatan, Indonesia tidak boleh memiliki Dirjen Imigrasi yang masih harus "menoleh ke belakang" atau mempertimbangkan kepentingan sektoral instansi asalnya.

Sebaliknya, seorang profesional sipil yang berada langsung di bawah mandat Presiden hanya memiliki satu komando: Presiden Republik Indonesia. Keuntungan dari ketiadaan rantai komando ganda ini adalah kecepatan eksekusi kebijakan tanpa distorsi birokrasi lintas institusi, serta objektivitas penegakan hukum yang lebih fleksibel namun tetap tuntas.

Mendobrak "Rabun Jauh" Birokrasi

Nalar Bangsa Institute memandang bahwa pembaruan ini juga merupakan jawaban atas stagnasi yang sering dialami oleh pejabat karier. Seringkali, birokrat murni terjebak dalam bureaucratic myopia--rabun jauh birokrasi--di mana mereka hanya melihat dunia melalui jendela juklak-juknis dan rutinitas administratif. Bagi birokrat konvensional, imigrasi dianggap selesai ketika laporan statistik tercapai, padahal dinamika geopolitik menuntut kewaspadaan lebih dari sekedar urusan kertas.

Presiden Prabowo membutuhkan akselerasi, bukan sekedar administrasi. Figur non-karier membawa perspektif outsider yang tidak terbebani oleh utang budi birokrasi atau loyalitas pada tradisi lama yang korosif. Ini memungkinkan adanya audit internal yang lebih berani dan transformasi mentalitas aparatur dari sekedar "Penjaga Loket" menjadi "Pelindung Kedaulatan".

Farhan A Dalimunthe
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya