Berita

Farhan A Dalimunthe. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 23:50 WIB

PELANTIKAN Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 1 April 2026, bukan sekedar seremoni pengisian pos jabatan eselon di lingkungan kementerian. Dalam perspektif hukum tata negara dan internasional, Imigrasi adalah manifestasi utama dari Sovereign Right (Hak Berdaulat) sebuah negara. 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kita melihat adanya reorientasi strategis: Imigrasi tidak lagi dipandang sebagai "stempel administrasi", melainkan sebagai otoritas penegakan hukum yang menjaga marwah konstitusi di perbatasan.

Dalam diskursus ini, kita tidak boleh melupakan satu institusi vital yang berdiri tepat di garis depan kedaulatan kita: Direktorat Jenderal Imigrasi.


Imigrasi bukan hanya sekedar Administrasi, publik seringkali hanya melihat Imigrasi sebagai instansi pelayanan paspor atau visa. Padahal, di tengah situasi geopolitik yang kian dinamis, Imigrasi adalah "Filter Nasional".

Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk melindungi Indonesia dari berbagai ancaman luar, mulai dari infiltrasi transnasional, kejahatan siber, hingga eksploitasi sumber daya manusia.

Tanpa figur yang memiliki kesamaan visi di kursi Dirjen, kebijakan pertahanan nasional bisa kehilangan "giginya" di pintu masuk negara.

Imigrasi sebagai Instrumen Law Enforcement

Secara Yuridis, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah menggariskan bahwa fungsi imigrasi meliputi pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan. Namun, selama ini aspek "Penegakan Hukum" seringkali tenggelam oleh rutinitas administratif yang monoton.

Presiden Prabowo, dengan doktrin National Security yang kuat, memerlukan Dirjen Imigrasi yang memahami bahwa setiap visa yang diterbitkan dan setiap orang asing yang melintas adalah subjek hukum yang wajib tunduk pada kepentingan nasional. Dengan latar belakang hukum yang kuat, kepemimpinan baru di Imigrasi memiliki kapasitas untuk memastikan bahwa diskresi keimigrasian dijalankan demi melindungi ketertiban umum (ordre public)--sebuah prinsip fundamental dalam hukum internasional yang menjadi benteng dari ancaman luar.

Menjaga Kepentingan Sipil dari Ancaman Transnasional

Dari kacamata masyarakat sipil, perlindungan terhadap warga negara adalah kewajiban tertinggi negara (salus populi suprema lex esto). Fokus Presiden untuk menjaga imigrasi dari ancaman luar bukanlah bentuk xenofobia, melainkan perlindungan hukum bagi warga sipil dari kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan orang (human trafficking), hingga perlindungan tenaga kerja domestik dari serbuan ilegal. Penegakan hukum imigrasi yang tegas adalah perisai bagi hak-hak sipil dan ekonomi negara.

Visi Keselarasan: Single Command di Perbatasan

Salah satu poin krusial dalam penunjukan ini adalah aspek unity of command atau kesatuan komando. Pengisian posisi Dirjen Imigrasi oleh figur sipil yang memiliki kedekatan visi dengan Presiden menjadi kunci efektivitas kebijakan.

Berbeda halnya jika posisi strategis ini diisi oleh figur dari latar belakang militer atau kepolisian yang masih memiliki ikatan korps atau hambatan psikologis hirarki asal mereka. Dalam situasi krisis kedaulatan, Indonesia tidak boleh memiliki Dirjen Imigrasi yang masih harus "menoleh ke belakang" atau mempertimbangkan kepentingan sektoral instansi asalnya.

Sebaliknya, seorang profesional sipil yang berada langsung di bawah mandat Presiden hanya memiliki satu komando: Presiden Republik Indonesia. Keuntungan dari ketiadaan rantai komando ganda ini adalah kecepatan eksekusi kebijakan tanpa distorsi birokrasi lintas institusi, serta objektivitas penegakan hukum yang lebih fleksibel namun tetap tuntas.

Mendobrak "Rabun Jauh" Birokrasi

Nalar Bangsa Institute memandang bahwa pembaruan ini juga merupakan jawaban atas stagnasi yang sering dialami oleh pejabat karier. Seringkali, birokrat murni terjebak dalam bureaucratic myopia--rabun jauh birokrasi--di mana mereka hanya melihat dunia melalui jendela juklak-juknis dan rutinitas administratif. Bagi birokrat konvensional, imigrasi dianggap selesai ketika laporan statistik tercapai, padahal dinamika geopolitik menuntut kewaspadaan lebih dari sekedar urusan kertas.

Presiden Prabowo membutuhkan akselerasi, bukan sekedar administrasi. Figur non-karier membawa perspektif outsider yang tidak terbebani oleh utang budi birokrasi atau loyalitas pada tradisi lama yang korosif. Ini memungkinkan adanya audit internal yang lebih berani dan transformasi mentalitas aparatur dari sekedar "Penjaga Loket" menjadi "Pelindung Kedaulatan".

Farhan A Dalimunthe
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya