Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang batubara yang menggunakan jalur hauling di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Robert diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batubara per metrik ton di Kukar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Robert terkait praktik upah pungut terhadap perusahaan tambang yang memanfaatkan jalur lintas dan terminal pengangkutan batubara.


“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upah pungut yang dilakukan kepada perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, khususnya yang menggunakan jalur hauling,” kata Budi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri besaran pungutan serta mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh para pengusaha tambang kepada Robert.

“Penyidik juga menelusuri jumlah pungutan dan mekanisme pembayarannya. Hal ini masih terus didalami,” ujar Budi.

KPK memastikan proses pendalaman belum berhenti. Penyidik bahkan berencana memanggil kembali Robert untuk mengurai lebih jauh aliran dana dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Robert pada 18 Mei 2025 dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, puluhan dokumen, barang bukti elektronik, serta enam unit mobil.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyelidikan, KPK menduga Rita menerima gratifikasi sebesar 3,5 hingga 5 Dolar AS per metrik ton batubara dari perusahaan yang memperoleh izin pertambangan.

Pada Februari 2026, KPK juga menetapkan tiga tersangka korporasi dalam kasus ini, yakni PT Alamjaya Barapratama (ABP), PT Sinar Kumala Naga (SKN), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK turut memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Ahmad Ali.

KPK menduga aliran dana gratifikasi dari sektor pertambangan batubara di Kukar tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya