Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: RMOL)

Hukum

Bos Rokok HS, Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos rokok merek HS, Muhammad Suryo mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Suryo sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 April 2026.

"Saudara MS hari ini tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 April 2026.


Budi menyebut, Suryo tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Untuk itu, Budi meminta agar Suryo dapat kooperatif pada panggilan berikutnya.

"Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," pungkas Budi.

Selain Suryo, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, yakni Arief Harwanto selaku swasta, dan Johan Sugiharto selaku swasta.

Muhammad Suryo diketahui merupakan bos rokok merek HS di bawah naungan Surya Group Holding Company. Suryo sempat menjadi sorotan karena mengalami kecelakaan saat mengendarai motor gede (moge) yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Nama Suryo sudah tidak asing di KPK. Ia sebelumnya juga sempat terseret kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Suryo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Sementara itu, Johan Sugiharto diketahui merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur. Johan dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok ilegal.

Sebelumnya pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik juga telah memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, yakni Martinus Suparman.

Sedangkan pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik juga memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah sebagai saksi. Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Liem Eng Hwie. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Rokhmawan, dan Benny Tan mangkir.

Saksi Liem Eng Hwie yang merupakan pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions dicecar soal proses dan mekanisme pengurusan cukai di DJBC.

Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya