Berita

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tinjau Ulang Program MBG demi Selamatkan APBN

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan mitigasi menghadapi imbas konflik Iran versus Israel dan Amerika Serikat. 

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri mengatakan, salah satu yang patut untuk ditinjau ulang adalah kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah.

"Bayangan suram akan mengganggu kita, jika perang itu tidak segera berakhir dan harga minyak mentah (Crued Oil) tidak turun ke harga sebelum perang," kata Prof Didin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Ia menyatakan kebijakan pemerintah, termasuk yang direkomendasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni APBN digunakan sebagai tameng atas dampak perang di Timur Tengah, adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi semua dampak pada ekonomi lokal.

Prof Didin menyampaikan pemerintah sejauh ini sudah menanggung sekitar Rp204 triliun untuk menambal subsidi. Sebab, rata-rata setiap kenaikan 1 dolar  AS akan ada peningkatan subsidi senilai 6,8 dolar AS per barel. Sementara di APBN, harga yang ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel. 

“Ini yang jadi persoalan kalau berkepanjangan, penggunaan APBN sebagai  antisipasi atas kenaikan harga akibat perang itu. Kalau saat ini mungkin masih bisa dimaklumi (tolerable) dengan tambahan subsisi sebesar Rp204 Triliun itu,” kata Prof Didin.

Prof Didin melanjutkan bahwa refocusing sudah sangat mendesak dilakukan demi menyelamatkan  ekonomi bangsa. 

"Jika harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel maka subsidi yang  dibutuhkan adalah sebesar Rp544 triliun yang merupakan hasil 80 dolar dikali 6,8 triliun. Masalah akan semakin mengerikan jika harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel. Subsidi akan tembus Rp900 triliun," kata Prof Didin.

Belum lagi, beban akan meningkat dengan adanya proyeksi penambahan utang luar negeri ke arah Rp13.000 triliun. 

Menurutnya, utang sebesar itu membutuh alokasi cicilan bunga dan pokok yang mencapai 1.650 triliun. 

"Dengan porsi APBN 2026 yang sebesar Rp3.842 triliun, maka kewajiban bayar utang mencapai sekitar 43 persen. Ini jelas kewajiban yang sangat besar yang akan memukul ekonomi nasional," pungkas Prof Didin. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya