Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK Denda 233 Pelanggar Pasar Modal Rp96,33 Miliar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda sebesar Rp96,33 miliar kepada ratusan pelaku pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hingga 31 Maret 2026, pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada 233 pihak.

Dari total nilai denda tersebut, sekitar Rp29,3 miliar berasal dari kasus yang berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar.


“Ini menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik,” kata Hasan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Melalui penegakan tersebut, OJK berharap dapat memulihkan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, Hasan juga menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah 16,91 persen sejak awal tahun hingga 1 April 2026 ke level 7.184,44.

Ia menjelaskan tekanan tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami oleh berbagai bursa di kawasan regional dan global.

Menurutnya, kondisi ini lebih mencerminkan dinamika eksternal dibandingkan faktor fundamental domestik semata. Meski begitu, OJK terus memantau perkembangan pasar secara intensif untuk memahami respons investor.

“Kami mengonfirmasi bahwa sejauh ini resiliensi atau daya tahan dari pasar domestik kita masih dapat dan tetap terjaga,” pungkas Hasan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya