Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK Denda 233 Pelanggar Pasar Modal Rp96,33 Miliar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda sebesar Rp96,33 miliar kepada ratusan pelaku pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hingga 31 Maret 2026, pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada 233 pihak.

Dari total nilai denda tersebut, sekitar Rp29,3 miliar berasal dari kasus yang berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar.


“Ini menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik,” kata Hasan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Melalui penegakan tersebut, OJK berharap dapat memulihkan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, Hasan juga menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah 16,91 persen sejak awal tahun hingga 1 April 2026 ke level 7.184,44.

Ia menjelaskan tekanan tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami oleh berbagai bursa di kawasan regional dan global.

Menurutnya, kondisi ini lebih mencerminkan dinamika eksternal dibandingkan faktor fundamental domestik semata. Meski begitu, OJK terus memantau perkembangan pasar secara intensif untuk memahami respons investor.

“Kami mengonfirmasi bahwa sejauh ini resiliensi atau daya tahan dari pasar domestik kita masih dapat dan tetap terjaga,” pungkas Hasan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya