Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK Denda 233 Pelanggar Pasar Modal Rp96,33 Miliar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda sebesar Rp96,33 miliar kepada ratusan pelaku pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hingga 31 Maret 2026, pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada 233 pihak.

Dari total nilai denda tersebut, sekitar Rp29,3 miliar berasal dari kasus yang berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar.


“Ini menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik,” kata Hasan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Melalui penegakan tersebut, OJK berharap dapat memulihkan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, Hasan juga menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah 16,91 persen sejak awal tahun hingga 1 April 2026 ke level 7.184,44.

Ia menjelaskan tekanan tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami oleh berbagai bursa di kawasan regional dan global.

Menurutnya, kondisi ini lebih mencerminkan dinamika eksternal dibandingkan faktor fundamental domestik semata. Meski begitu, OJK terus memantau perkembangan pasar secara intensif untuk memahami respons investor.

“Kami mengonfirmasi bahwa sejauh ini resiliensi atau daya tahan dari pasar domestik kita masih dapat dan tetap terjaga,” pungkas Hasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya