Berita

Pemaparan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Prof. Teuku Faisal Fathani dalam jumpa pers secara virtual, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Gempa Sulut dan Malut Disusul Tsunami, Ini Pesan BMKG

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) dengan magnitudo (M)7,6 pada Kamis pagi, 2 April 2026, berpotensi menimbulkan tsunami di sejumlah wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Prof. Teuku Faisal Fathani, dalam jumpa pers secara virtual, Kamis 2 April 2026.

“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini berpotensi tsunami dengan status siaga di wilayah Ternate, Halmahera, Tidore, Bitung, dan sebagian Minahasa, serta waspada di Kepulauan Sangi dan sekitarnya,” ujar Faisal.


Faisal menjelaskan, masyarakat perlu memahami tentang timeline peringatan dini tsunami, yang merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pegangan bagi semua pihak. 

“Setelah terjadi gempa bumi, maka dalam waktu kurang dari tiga menit, kita harus dapat memberikan peringatan pertama parameter gempa, kemudian potensi tsunami, estimasi waktu tiba, gelombang, dan tingkat ancaman, ini apakah awas, siaga, atau waspada,” kata Faisal.

Selain itu, Faisal juga menyebutkan tahapan selanjutnya yang masuk ke dalam SOP, yaitu kurang dari 10 menit pemerintah daerah harus mengeluarkan peringatan dini tahap 2.

“Kemudian 30 sampai 60 menit di peringatan dini tahap 3, dan harus diakhiri 120 menit setelah waktu atau estimate time arrival pertama diterbitkan,” kata Faisal.

Oleh karena itu, Faisal mengimbau stakeholder terkait untuk memerhatikan SOP tersebut, guna mengantisipasi dan mencegah dampak yang dapat muncul akibat bencana geologi itu.

“Jadi kita harus menerbitkan segera, kurang dari 120 menit agar dari BPBD, dari tim SAR, dan kemudian dari pemda-pemda itu dapat segera melakukan tindakan penyelamatan pertolongan di daerah-daerah yang terdampak,” demikian Faisal.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya