Berita

Tim Kejari Banjarnegara saat menjelaskan penetapan tersangka oknum bendahara Bumdesma kepada wartawan. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Terjerat Pinjol, Bendahara BUMDesma Banjarnegara Korupsi Rp444,9 Juta

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi dana desa terungkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Seorang bendahara Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah dana simpan pinjam.

Kejaksaan Negeri Banjarnegara menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 2 April 2026, FYD diduga menarik angsuran dari para nasabah, namun tidak menyetorkannya ke kas. Selain itu, tersangka juga diduga merekayasa laporan keuangan untuk menutupi perbuatannya.


Kasus ini terungkap saat terjadi pergantian bendahara. Dalam proses serah terima jabatan ditemukan adanya selisih saldo yang kemudian ditelusuri lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp444,9 juta. Tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pinjaman online dengan pola gali lubang tutup lubang.

Atas perbuatannya, FYD dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka menjalani penahanan kota selama 20 hari dengan pengawasan menggunakan gelang GPS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya