Berita

Tim Kejari Banjarnegara saat menjelaskan penetapan tersangka oknum bendahara Bumdesma kepada wartawan. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Terjerat Pinjol, Bendahara BUMDesma Banjarnegara Korupsi Rp444,9 Juta

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi dana desa terungkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Seorang bendahara Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah dana simpan pinjam.

Kejaksaan Negeri Banjarnegara menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 2 April 2026, FYD diduga menarik angsuran dari para nasabah, namun tidak menyetorkannya ke kas. Selain itu, tersangka juga diduga merekayasa laporan keuangan untuk menutupi perbuatannya.


Kasus ini terungkap saat terjadi pergantian bendahara. Dalam proses serah terima jabatan ditemukan adanya selisih saldo yang kemudian ditelusuri lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp444,9 juta. Tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pinjaman online dengan pola gali lubang tutup lubang.

Atas perbuatannya, FYD dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka menjalani penahanan kota selama 20 hari dengan pengawasan menggunakan gelang GPS.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya