Berita

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPR: Larangan Jilbab Pegawai RS Berpotensi Langgar HAM

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Sorotan tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Kesehatan; Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, serta BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam forum tersebut, Yanuar mengungkap adanya aturan seragam karyawan yang dinilai tidak secara eksplisit mengakomodasi penggunaan jilbab bagi karyawan muslimah. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan bahwa implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta. Setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan.

Lebih lanjut, Yanuar menyoroti ironi antara posisi Indonesia di tingkat internasional dengan kondisi di dalam negeri. Ia menegaskan, Indonesia saat ini dipercaya menjadi bagian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” tegasnya.

Yanuar pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya