Berita

Ilustrasi

Politik

Tanpa TGPF, Kasus Andrie Yunus Diragukan Selesai Sampai Tuntas

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak kekerasan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan kejahatan yang menghina nilai-nilai kemanusiaan dan mengandung unsur teror terhadap masyarakat sipil. 

"Bahkan pola kekerasan tersebut dapat dikategorikan sebagai state terrorism," ujar Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 2 April 2026.

Al Araf menegaskan, tanpa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden, terdapat keraguan serius bahwa kasus ini akan dapat diselesaikan secara adil dan tuntas. 


Mengingat sifat kejahatan yang diduga terencana dan sistematis, Al Araf mendorong Komisi I DPR untuk aktif melakukan pengawasan, termasuk memanggil Menteri Pertahanan guna meminta pertanggungjawaban politik.

Menurutnya, apabila Presiden tidak secara tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui peradilan umum, maka hal tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap penyelesaian di peradilan militer, yang berpotensi memperkuat praktik impunitas. 

"Keadilan untuk kasus Andrie adalah hal yang mutlak dan karenanya militer harus tunduk dalam peradilan umum bukan peradilan militer, ketika terlibat kejahatan tindak pidana militer," tuturnya.

Sementara Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam menentukan forum peradilan bagi kasus ini. 

Hendardi menegaskan bahwa satu-satunya mekanisme yang dapat menjamin keadilan adalah peradilan umum.

"Karena itu, kami menolak skema koneksitas maupun mekanisme lain yang berpotensi melemahkan independensi proses hukum," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya