Berita

Ilustrasi

Politik

Tanpa TGPF, Kasus Andrie Yunus Diragukan Selesai Sampai Tuntas

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak kekerasan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan kejahatan yang menghina nilai-nilai kemanusiaan dan mengandung unsur teror terhadap masyarakat sipil. 

"Bahkan pola kekerasan tersebut dapat dikategorikan sebagai state terrorism," ujar Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 2 April 2026.

Al Araf menegaskan, tanpa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden, terdapat keraguan serius bahwa kasus ini akan dapat diselesaikan secara adil dan tuntas. 


Mengingat sifat kejahatan yang diduga terencana dan sistematis, Al Araf mendorong Komisi I DPR untuk aktif melakukan pengawasan, termasuk memanggil Menteri Pertahanan guna meminta pertanggungjawaban politik.

Menurutnya, apabila Presiden tidak secara tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui peradilan umum, maka hal tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap penyelesaian di peradilan militer, yang berpotensi memperkuat praktik impunitas. 

"Keadilan untuk kasus Andrie adalah hal yang mutlak dan karenanya militer harus tunduk dalam peradilan umum bukan peradilan militer, ketika terlibat kejahatan tindak pidana militer," tuturnya.

Sementara Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam menentukan forum peradilan bagi kasus ini. 

Hendardi menegaskan bahwa satu-satunya mekanisme yang dapat menjamin keadilan adalah peradilan umum.

"Karena itu, kami menolak skema koneksitas maupun mekanisme lain yang berpotensi melemahkan independensi proses hukum," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya