Berita

Logo PT Karabha Digdaya. (Foto: Website ptkd.co.id)

Hukum

Direktur PT Karabha Digdaya Dicecar KPK soal Duit Suap

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan PT Karabha Digdaya (KD), perusahaan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alur perintah pengeluaran uang yang digunakan untuk proses penyuapan dalam pengurusan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu 1 April 2026.

Para saksi yang telah diperiksa, yakni Yuli Priyanto selaku Direktur PT Karabha Digdaya, Gunawan selaku Head of Business PT Karabha Digdaya, dan Ferdinand Manua selaku Komisaris PT Mitra Bangun Prasada.


"Pihak-pihak dari PT KD hadir, di mana penyidik mendalami terkait dengan mekanisme pengeluaran uang dari PT KD," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 2 April 2026.

Budi menegaskan, keterangan para saksi tersebut bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah didapatkan KPK dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, dan juga keterangan-keterangan yang sudah didapatkan dari saksi-saksi lainnya dalam proses penyidikan perkara ini.

"Tentu keterangan dari PT KD ini juga memberikan pengayaan untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga nanti penyidik juga bisa segera melakukan limpah gitu ya," pungkas Budi.

Kasus ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 5 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, pada Jumat 6 Februari 2026, KPK menetapkan 5 tersangka, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya selaku Jurusita PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

Perkara bermula dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang dimenangkan PT Karabha Digdaya hingga tingkat kasasi. Pada Januari 2025, perusahaan itu mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok.

Namun eksekusi tak kunjung dilakukan. Di sisi lain, masyarakat yang bersengketa masih menyiapkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Dalam prosesnya, pihak pengadilan diduga meminta fee sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi. Setelah negosiasi, nilai tersebut disepakati menjadi Rp850 juta.

Eksekusi akhirnya dilakukan pada Januari 2026. Setelahnya, uang Rp850 juta diserahkan melalui perantara kepada pihak pengadilan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK juga memperoleh data dari PPATK yang menunjukkan Bambang diduga menerima penerimaan lain atau gratifikasi berupa setoran penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya