Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pramono Jangan sampai Kecolonggan ASN Keluyuran saat WFH

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diharapkan menerapkan sistem presensi online dengan penanda lokasi setiap dua jam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan Work From Home (WFH).

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, penerapan kebijakan tersebut menjadi bentuk pengawasan untuk memastikan ASN tetap berada di tempat dan tidak menyalahgunakan kebijakan WFH.

Victor menilai, mekanisme presensi berkala ini penting, terutama karena penerapan WFH dilakukan pada hari Jumat. Pasalnya, ada potensi ASN memanfaatkan kebijakan WFH untuk bepergian atau bahkan keluar kota.


"Presensi setiap dua jam dapat menjadi alat kontrol yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya secara disiplin dan tidak menyalahgunakan fleksibilitas WFH," kata Victor dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjaga akuntabilitas kinerja ASN tanpa harus mengorbankan fleksibilitas kerja yang telah diberikan pemerintah.

Victor berharap, penerapan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh nasional dalam upaya efisiensi energi, khususnya pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tanpa menurunkan produktivitas kerja.

Pemprov DKI Jakarta resmi mengadopsi kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.
Temukan lebih banyak

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan tersebut secara penuh, namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.

“Ya, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu. Dan kita akan memasang rambu-rambu, termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya