Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pramono Jangan sampai Kecolonggan ASN Keluyuran saat WFH

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diharapkan menerapkan sistem presensi online dengan penanda lokasi setiap dua jam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan Work From Home (WFH).

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, penerapan kebijakan tersebut menjadi bentuk pengawasan untuk memastikan ASN tetap berada di tempat dan tidak menyalahgunakan kebijakan WFH.

Victor menilai, mekanisme presensi berkala ini penting, terutama karena penerapan WFH dilakukan pada hari Jumat. Pasalnya, ada potensi ASN memanfaatkan kebijakan WFH untuk bepergian atau bahkan keluar kota.


"Presensi setiap dua jam dapat menjadi alat kontrol yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya secara disiplin dan tidak menyalahgunakan fleksibilitas WFH," kata Victor dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjaga akuntabilitas kinerja ASN tanpa harus mengorbankan fleksibilitas kerja yang telah diberikan pemerintah.

Victor berharap, penerapan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh nasional dalam upaya efisiensi energi, khususnya pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tanpa menurunkan produktivitas kerja.

Pemprov DKI Jakarta resmi mengadopsi kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.
Temukan lebih banyak

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan tersebut secara penuh, namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.

“Ya, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu. Dan kita akan memasang rambu-rambu, termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya