Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta Rupiah dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari PDIP, Ono Surono.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 1 April 2026.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis siang, 2 April 2026.


Budi menegaskan bahwa penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jabar tersebut dilakukan sesuai prosedur.

“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan, kegiatan ini didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan merespons protes dari pengacara Ono Surono. Budi memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 34 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 UU 22025 tentang KUHAP.

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan. Setelah itu, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026, terkait dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah politisi PDIP di Jawa Barat. Jejen Sayuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dan Ketua DPD Repdem Jawa, diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2026, soal aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka Sarjan.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026, terkait aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta. Politisi lainnya yang telah diperiksa adalah Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan, seorang pengusaha swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui ayahnya, Kunang, dan pihak lain.

Total ijon yang diterima Ade bersama Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar melalui empat kali penyerahan uang. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana tambahan dari sejumlah pihak, senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui para perantara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya