Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL/ Faisal Aristama)

Presisi

Lemdiklat Polri Catat 57 Pelanggaran Peserta Didik 2025, Termasuk Narkoba dan Joki Ujian

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 57 peserta didik melakukan pelanggaran di lingkungan pendidikan Polri sepanjang tahun 2025. Pelanggaran tersebut mencakup kecurangan ujian, pelanggaran disiplin berat, hingga penyalahgunaan narkoba, yang menjadi catatan serius dalam evaluasi internal.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

“Di STIK, sebanyak 57 peserta kami berikan sanksi berupa penurunan nilai mental karena mengubah nilai ujian. Selain itu, terdapat 4 peserta terindikasi narkoba dan 4 peserta menggunakan joki dalam proses ujian,” ujarnya.


Sementara itu, tindakan tegas juga diberlakukan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob. Peserta didik yang terlibat tindak pidana langsung diberhentikan dari pendidikan.

“Di Pusdik Brimob, kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” kata Andi Rian.

Selain pelanggaran, Polri juga menyampaikan kabar duka terkait meninggalnya sejumlah peserta didik selama menjalani pendidikan.

“Dengan duka mendalam, kami juga melaporkan adanya peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan Akpol. Seorang taruni gugur akibat heat stroke,” ujarnya.

Andi Rian menambahkan, terdapat dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Stukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung.

Lebih lanjut, di lingkungan Pusdik Brimob, satu personel meninggal dunia akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel lainnya yang bertugas di Papua meninggal akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

“Ini menjadi evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya