Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL/ Faisal Aristama)

Presisi

Lemdiklat Polri Catat 57 Pelanggaran Peserta Didik 2025, Termasuk Narkoba dan Joki Ujian

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 57 peserta didik melakukan pelanggaran di lingkungan pendidikan Polri sepanjang tahun 2025. Pelanggaran tersebut mencakup kecurangan ujian, pelanggaran disiplin berat, hingga penyalahgunaan narkoba, yang menjadi catatan serius dalam evaluasi internal.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

“Di STIK, sebanyak 57 peserta kami berikan sanksi berupa penurunan nilai mental karena mengubah nilai ujian. Selain itu, terdapat 4 peserta terindikasi narkoba dan 4 peserta menggunakan joki dalam proses ujian,” ujarnya.


Sementara itu, tindakan tegas juga diberlakukan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob. Peserta didik yang terlibat tindak pidana langsung diberhentikan dari pendidikan.

“Di Pusdik Brimob, kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” kata Andi Rian.

Selain pelanggaran, Polri juga menyampaikan kabar duka terkait meninggalnya sejumlah peserta didik selama menjalani pendidikan.

“Dengan duka mendalam, kami juga melaporkan adanya peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan Akpol. Seorang taruni gugur akibat heat stroke,” ujarnya.

Andi Rian menambahkan, terdapat dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Stukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung.

Lebih lanjut, di lingkungan Pusdik Brimob, satu personel meninggal dunia akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel lainnya yang bertugas di Papua meninggal akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

“Ini menjadi evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya