Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL/ Faisal Aristama)

Presisi

Lemdiklat Polri Catat 57 Pelanggaran Peserta Didik 2025, Termasuk Narkoba dan Joki Ujian

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 57 peserta didik melakukan pelanggaran di lingkungan pendidikan Polri sepanjang tahun 2025. Pelanggaran tersebut mencakup kecurangan ujian, pelanggaran disiplin berat, hingga penyalahgunaan narkoba, yang menjadi catatan serius dalam evaluasi internal.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

“Di STIK, sebanyak 57 peserta kami berikan sanksi berupa penurunan nilai mental karena mengubah nilai ujian. Selain itu, terdapat 4 peserta terindikasi narkoba dan 4 peserta menggunakan joki dalam proses ujian,” ujarnya.


Sementara itu, tindakan tegas juga diberlakukan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob. Peserta didik yang terlibat tindak pidana langsung diberhentikan dari pendidikan.

“Di Pusdik Brimob, kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” kata Andi Rian.

Selain pelanggaran, Polri juga menyampaikan kabar duka terkait meninggalnya sejumlah peserta didik selama menjalani pendidikan.

“Dengan duka mendalam, kami juga melaporkan adanya peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan Akpol. Seorang taruni gugur akibat heat stroke,” ujarnya.

Andi Rian menambahkan, terdapat dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Stukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung.

Lebih lanjut, di lingkungan Pusdik Brimob, satu personel meninggal dunia akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel lainnya yang bertugas di Papua meninggal akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

“Ini menjadi evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya