Berita

Ilustrasi tanggal merah/Freepik

Nusantara

Siap-Siap Long Weekend! Cek Jadwal Resmi Libur Nasional 3-5 April 2026

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:32 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Memasuki pekan pertama di bulan April 2026, masyarakat Indonesia langsung disambut dengan kabar gembira berupa momen libur panjang (long weekend).

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, yang memberikan angin segar bagi Anda yang ingin merencanakan liburan singkat atau sekadar bersantai di rumah.

Rincian Libur Nasional Jumat Agung dan Paskah


Berdasarkan ketentuan resmi dalam SKB 3 Menteri tersebut, tanggal 3 April 2026 yang jatuh pada hari Jumat, resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Tanggal merah ini ditujukan untuk memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang secara luas dikenal sebagai hari Jumat Agung. Momen ini merupakan salah satu hari paling esensial dalam kalender liturgi umat Kristiani di seluruh dunia untuk mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus.

Rangkaian peringatan keagamaan ini kemudian berlanjut pada hari Minggu, 5 April 2026, yang juga ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional untuk merayakan Kebangkitan Yesus Kristus atau Hari Raya Paskah.

Paskah sendiri menjadi simbol spiritualitas kemenangan atas kematian yang memiliki makna sangat mendalam bagi umat Kristiani.

Jadwal Lengkap Long Weekend April 2026

Dengan adanya penetapan libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan tersebut, masyarakat secara otomatis berpotensi menikmati masa libur panjang selama tiga hari berturut-turut. Berikut adalah ringkasan jadwal liburnya:

Jumat, 3 April 2026: Libur Nasional (Peringatan Wafat Yesus Kristus/Jumat Agung)

Sabtu, 4 April 2026: Libur Akhir Pekan (Akhir pekan reguler)

Minggu, 5 April 2026: Libur Nasional (Peringatan Kebangkitan Yesus Kristus/Hari Paskah)

Momen Ideal untuk Beristirahat dan Berkumpul

Penetapan jadwal libur melalui SKB 3 Menteri ini berfungsi sebagai acuan dan pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Dengan libur tiga hari yang tak terputus, momen ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Bagi umat Kristiani, ini adalah waktu yang khusyuk untuk menjalankan ibadah. Sementara bagi masyarakat umum, libur panjang ini adalah jeda istirahat yang sangat berharga untuk melepas penat dari rutinitas harian, melakukan perjalanan singkat (short getaway), atau sekadar menghabiskan waktu berkualitas (quality time) bersama keluarga tercinta.

Sudahkah Anda menyusun rencana untuk mengisi libur panjang di awal bulan April ini?

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya