Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL Faisal Aristama)

Presisi

Polri Beberkan Pelanggaran hingga Kematian Peserta Didik Sepanjang 2025

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan peserta didik selama tahun 2025, termasuk sejumlah kasus kematian dalam masa pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 April 2026). Ia menegaskan laporan ini merupakan bentuk transparansi institusi.

Di Akademi Kepolisian (Akpol), tercatat satu peserta didik dikeluarkan karena perilaku menyimpang. Sementara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), sebanyak 57 peserta dijatuhi sanksi penurunan nilai mental akibat memanipulasi nilai ujian. Selain itu, empat peserta terindikasi penyalahgunaan narkoba dan empat lainnya kedapatan menggunakan joki saat ujian.


Pelanggaran juga terjadi di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob, di mana sejumlah peserta diberhentikan karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Selain pelanggaran, Polri juga mencatat adanya peserta didik yang meninggal dunia selama masa pendidikan. Di Akpol, seorang taruni dilaporkan meninggal akibat heat stroke. Kemudian, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara meninggal karena serangan jantung.

Di Pusdik Brimob, satu personel dilaporkan meninggal akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel yang bertugas di Papua meninggal dunia akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

Andi Rian menegaskan bahwa berbagai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Polri, khususnya dalam pengawasan kesehatan selama proses seleksi dan pendidikan peserta didik.

Menurutnya, peningkatan standar pengawasan kesehatan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya