Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL Faisal Aristama)

Presisi

Polri Beberkan Pelanggaran hingga Kematian Peserta Didik Sepanjang 2025

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan peserta didik selama tahun 2025, termasuk sejumlah kasus kematian dalam masa pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 April 2026). Ia menegaskan laporan ini merupakan bentuk transparansi institusi.

Di Akademi Kepolisian (Akpol), tercatat satu peserta didik dikeluarkan karena perilaku menyimpang. Sementara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), sebanyak 57 peserta dijatuhi sanksi penurunan nilai mental akibat memanipulasi nilai ujian. Selain itu, empat peserta terindikasi penyalahgunaan narkoba dan empat lainnya kedapatan menggunakan joki saat ujian.


Pelanggaran juga terjadi di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob, di mana sejumlah peserta diberhentikan karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Selain pelanggaran, Polri juga mencatat adanya peserta didik yang meninggal dunia selama masa pendidikan. Di Akpol, seorang taruni dilaporkan meninggal akibat heat stroke. Kemudian, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara meninggal karena serangan jantung.

Di Pusdik Brimob, satu personel dilaporkan meninggal akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel yang bertugas di Papua meninggal dunia akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

Andi Rian menegaskan bahwa berbagai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Polri, khususnya dalam pengawasan kesehatan selama proses seleksi dan pendidikan peserta didik.

Menurutnya, peningkatan standar pengawasan kesehatan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya