Berita

Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Lemdiklat Polri (RMOL Faisal Aristama)

Presisi

Polri Beberkan Pelanggaran hingga Kematian Peserta Didik Sepanjang 2025

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan peserta didik selama tahun 2025, termasuk sejumlah kasus kematian dalam masa pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Andi Rian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 April 2026). Ia menegaskan laporan ini merupakan bentuk transparansi institusi.

Di Akademi Kepolisian (Akpol), tercatat satu peserta didik dikeluarkan karena perilaku menyimpang. Sementara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), sebanyak 57 peserta dijatuhi sanksi penurunan nilai mental akibat memanipulasi nilai ujian. Selain itu, empat peserta terindikasi penyalahgunaan narkoba dan empat lainnya kedapatan menggunakan joki saat ujian.


Pelanggaran juga terjadi di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob, di mana sejumlah peserta diberhentikan karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Selain pelanggaran, Polri juga mencatat adanya peserta didik yang meninggal dunia selama masa pendidikan. Di Akpol, seorang taruni dilaporkan meninggal akibat heat stroke. Kemudian, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara meninggal karena serangan jantung.

Di Pusdik Brimob, satu personel dilaporkan meninggal akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel yang bertugas di Papua meninggal dunia akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.

Andi Rian menegaskan bahwa berbagai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Polri, khususnya dalam pengawasan kesehatan selama proses seleksi dan pendidikan peserta didik.

Menurutnya, peningkatan standar pengawasan kesehatan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya