Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 2 April 2026, penyidik akan memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK. 

"Mereka adalah Arief Harwanto, Muhammad Suryo, dan Johan Sugiharto, yang seluruhnya berasal dari kalangan swasta," terang Budi.


Muhammad Suryo dikenal sebagai bos rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company. Namanya juga pernah mencuat dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di mana ia telah diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Johan Sugiharto merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur yang disebut-sebut terkait praktik peredaran pita cukai ilegal.

Sebelumnya, pada 1 April 2026, penyidik juga telah memeriksa pengusaha asal Pasuruan, Martinus Suparman. Sehari sebelumnya, tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah dipanggil, namun hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan. Dua lainnya, Rokhmawan dan Benny Tan, tidak hadir.

Dalam pemeriksaan, Liem didalami terkait mekanisme pengurusan cukai di DJBC. Ia diketahui bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok dari Kudus.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai sekitar 78 ribu dolar Singapura serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC.

KPK juga menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait kepabeanan dan cukai.

Penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta dari perusahaan impor. Selain itu, barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar turut disita, meliputi uang tunai, logam mulia, dan barang mewah.

Dalam konstruksi perkara, sejak Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak swasta untuk mengatur jalur impor. Modus ini memungkinkan barang impor lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan dapat masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalan, pihak swasta diduga memberikan setoran rutin kepada oknum pejabat DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya