Berita

Ilustrasi

Politik

WFH Jumat Harus Diikuti Peralihan ke Transportasi Publik

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah konflik global mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

Mardani menilai kebijakan tersebut perlu disertai pengawasan yang detail serta sosialisasi yang matang agar implementasinya berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan tujuan kebijakan benar-benar tercapai.

“Ini perlu pengawasan detail dan perlu sosialisasi yang matang. Lalu pastikan evaluasi dilakukan dengan seksama. Produktivitas juga tidak boleh berkurang, justru mesti bertambah,” ujarnya lewat akun X, Kamis, 2 April 2026.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh berhenti sebagai langkah sesaat, melainkan harus diikuti dengan upaya konkret dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), salah satunya melalui peningkatan penggunaan transportasi publik.

“Dan harus dilanjutkan dengan menekan konsumsi BBM dengan mempermudah transportasi umum,” sambungnya.

Menurut Mardani, tujuan penghematan BBM memang perlu kajian mendalam. Namun, berdasarkan rapat terakhir dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), efisiensi di lingkungan kantor dapat mencapai 32 persen dalam sehari, mencakup penghematan listrik, air, penggunaan kendaraan dinas hingga biaya operasional.

Karena itu, ia menekankan agar kebijakan efisiensi energi ini memiliki keberlanjutan yang jelas, terutama dalam mendorong migrasi ke transportasi publik sebagai langkah strategis jangka panjang.

“Maka saya menekankan agar wajib ada kelanjutan kebijakan untuk efisiensi BBM, khususnya migrasi ke transportasi publik,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya