Berita

Sudiman Sidabukke. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Terdakwa Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Punya Rekam Jejak Baik

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim kuasa hukum dari terdakwa kasus pengerukan pelabuhan Tanjung Perak, Sudiman Sidabukke menegaskan bahwa kliennya memiliki reputasi serta rekam jejak kinerja yang baik di perusahaan masing-masing.

“Para terdakwa tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan yang didakwakan. Selain itu, perbuatan yang menjadi objek perkara tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sudiman Sidabukke dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam, 1 April 2026.

Sebagaimana diketahui, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni AWB selaku Regional Head PT Pelindo Regional 3, HES selaku Division Head Teknik, dan EHH selaku Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan di lingkungan PT Pelindo Regional 3.


Selain itu, terdakwa lainnya berasal dari PT APBS, yaitu M selaku Direktur Utama, MYC selaku Direktur Komersial, Operasi dan Teknik, serta DYS selaku Manajer Operasi dan Teknik.

Lebih lanjut, Sudiman menjelaskan bahwa kegiatan pengerukan yang menjadi objek perkara merupakan bagian dari upaya operasional untuk mendukung kelangsungan layanan pelabuhan serta menjaga keselamatan pelayaran.

Terkait isu kerugian negara, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi yang menyatakan adanya kerugian negara. 

“Tidak pernah ada laporan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional dalam menetapkan kerugian negara,” jelasnya.

Tim kuasa hukum juga menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta berharap proses tersebut dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya