Berita

Sudiman Sidabukke. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Terdakwa Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Punya Rekam Jejak Baik

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim kuasa hukum dari terdakwa kasus pengerukan pelabuhan Tanjung Perak, Sudiman Sidabukke menegaskan bahwa kliennya memiliki reputasi serta rekam jejak kinerja yang baik di perusahaan masing-masing.

“Para terdakwa tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan yang didakwakan. Selain itu, perbuatan yang menjadi objek perkara tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sudiman Sidabukke dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam, 1 April 2026.

Sebagaimana diketahui, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni AWB selaku Regional Head PT Pelindo Regional 3, HES selaku Division Head Teknik, dan EHH selaku Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan di lingkungan PT Pelindo Regional 3.


Selain itu, terdakwa lainnya berasal dari PT APBS, yaitu M selaku Direktur Utama, MYC selaku Direktur Komersial, Operasi dan Teknik, serta DYS selaku Manajer Operasi dan Teknik.

Lebih lanjut, Sudiman menjelaskan bahwa kegiatan pengerukan yang menjadi objek perkara merupakan bagian dari upaya operasional untuk mendukung kelangsungan layanan pelabuhan serta menjaga keselamatan pelayaran.

Terkait isu kerugian negara, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi yang menyatakan adanya kerugian negara. 

“Tidak pernah ada laporan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional dalam menetapkan kerugian negara,” jelasnya.

Tim kuasa hukum juga menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta berharap proses tersebut dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya