Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M

RABU, 01 APRIL 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah RI melalui Markas Besar TNI memberikan penghargaan dan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah dan PBB sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit dalam menjalankan misi perdamaian dunia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.


“Almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Rabu, 1 April 2026.

Selain santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.

Setelah masa gaji terusan selesai dibayarkan, keluarga juga berhak menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit berasal dari berbagai komponen, antara lain nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa bagi dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat total santunan Rp1.894.688.236 dengan rincian:

Sertu Muhammad Nur Ikhwan mendapat total santunan Rp1.846.309.049, dengan rincian:

Praka Farizal Rhomadhon mendapat total santunan Rp1.854.075.205, dengan rincian:

Selain santunan tersebut, ketiga prajurit juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan misi perdamaian dunia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya