Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M

RABU, 01 APRIL 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah RI melalui Markas Besar TNI memberikan penghargaan dan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah dan PBB sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit dalam menjalankan misi perdamaian dunia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.


“Almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Rabu, 1 April 2026.

Selain santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.

Setelah masa gaji terusan selesai dibayarkan, keluarga juga berhak menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit berasal dari berbagai komponen, antara lain nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa bagi dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat total santunan Rp1.894.688.236 dengan rincian:

Sertu Muhammad Nur Ikhwan mendapat total santunan Rp1.846.309.049, dengan rincian:

Praka Farizal Rhomadhon mendapat total santunan Rp1.854.075.205, dengan rincian:

Selain santunan tersebut, ketiga prajurit juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan misi perdamaian dunia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya