Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M

RABU, 01 APRIL 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah RI melalui Markas Besar TNI memberikan penghargaan dan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah dan PBB sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit dalam menjalankan misi perdamaian dunia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.


“Almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Rabu, 1 April 2026.

Selain santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.

Setelah masa gaji terusan selesai dibayarkan, keluarga juga berhak menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit berasal dari berbagai komponen, antara lain nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa bagi dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat total santunan Rp1.894.688.236 dengan rincian:

Sertu Muhammad Nur Ikhwan mendapat total santunan Rp1.846.309.049, dengan rincian:

Praka Farizal Rhomadhon mendapat total santunan Rp1.854.075.205, dengan rincian:

Selain santunan tersebut, ketiga prajurit juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan misi perdamaian dunia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya