Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat melayat ke rumah duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Keluarga 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Terima Santunan hingga Rp1,8 M

RABU, 01 APRIL 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah RI melalui Markas Besar TNI memberikan penghargaan dan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah dan PBB sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit dalam menjalankan misi perdamaian dunia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.


“Almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Rabu, 1 April 2026.

Selain santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.

Setelah masa gaji terusan selesai dibayarkan, keluarga juga berhak menerima pensiun janda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit berasal dari berbagai komponen, antara lain nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa bagi dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapat total santunan Rp1.894.688.236 dengan rincian:

Sertu Muhammad Nur Ikhwan mendapat total santunan Rp1.846.309.049, dengan rincian:

Praka Farizal Rhomadhon mendapat total santunan Rp1.854.075.205, dengan rincian:

Selain santunan tersebut, ketiga prajurit juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam menjalankan misi perdamaian dunia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya