Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: Pelimpahan Kasus Air Keras ke Puspom TNI Tidak Cacat Hukum

RABU, 01 APRIL 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelimpahan kasus teror air keras terhadap  aktivis KontraS Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI, dinilai tak masalah. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, jika terduga pelaku penyerangan air keras tersebut merupakan oknum prajurit TNI maka diserahkan ke Puspom TNI.

“Kalau udah memang itu bagian dari TNI diserahkan Puspom, enggak bisa apa-apa juga. Karena kondisi terkait dengan institusi,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


Sahroni menepis anggapan dari kuasa hukum Andrie Yunus yang menyebut pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI cacat hukum. Menurutnya, kedua institusi baik Polri maupun TNI sudah berkoordinasi.

“Enggak bisa dibilang cacat hukum. Itu kan aturannya begitu, dua institusi yang berbeda kan. Karena udah dilimpahkan, akhirnya dilimpahkan situ,” kata Legislator Nasdem ini.

Ia juga menepis anggapan terjadi pelanggaran hukum dalam pelimpahan Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI. Sebab, selama ini jika ada anggota maupun prajurit melanggar hukum maka diserahkan kepada dua institusi masing-masing.

“Nah karena ini melibatkan tentara, maka itu dilimpahkan Puspom TNI. Bagaimana itu dibilang cacat hukum? Kan itu bagian dari dua institusi yang berbeda,” tuturnya. 

Persoalan mengenai kasus tersebut melibatkan masyarakat sipil, Sahroni kembali menegaskan bahwa apabila ada keterlibatan prajurit TNI maka diserahkan ke Puspom TNI.

“Kalau ngomong keterlibatan sipil, tapi kan itu berkaitan dengan TNI. Balik lagi semua nanti prosesnya di Puspom TNI,” pungkasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus sejak menerima laporan terkait peristiwa tersebut. 

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keputusan untuk melimpahkan penanganan perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Iman lantas mengungkapkan, setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta di lapangan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya