Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: Pelimpahan Kasus Air Keras ke Puspom TNI Tidak Cacat Hukum

RABU, 01 APRIL 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelimpahan kasus teror air keras terhadap  aktivis KontraS Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI, dinilai tak masalah. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, jika terduga pelaku penyerangan air keras tersebut merupakan oknum prajurit TNI maka diserahkan ke Puspom TNI.

“Kalau udah memang itu bagian dari TNI diserahkan Puspom, enggak bisa apa-apa juga. Karena kondisi terkait dengan institusi,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


Sahroni menepis anggapan dari kuasa hukum Andrie Yunus yang menyebut pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI cacat hukum. Menurutnya, kedua institusi baik Polri maupun TNI sudah berkoordinasi.

“Enggak bisa dibilang cacat hukum. Itu kan aturannya begitu, dua institusi yang berbeda kan. Karena udah dilimpahkan, akhirnya dilimpahkan situ,” kata Legislator Nasdem ini.

Ia juga menepis anggapan terjadi pelanggaran hukum dalam pelimpahan Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI. Sebab, selama ini jika ada anggota maupun prajurit melanggar hukum maka diserahkan kepada dua institusi masing-masing.

“Nah karena ini melibatkan tentara, maka itu dilimpahkan Puspom TNI. Bagaimana itu dibilang cacat hukum? Kan itu bagian dari dua institusi yang berbeda,” tuturnya. 

Persoalan mengenai kasus tersebut melibatkan masyarakat sipil, Sahroni kembali menegaskan bahwa apabila ada keterlibatan prajurit TNI maka diserahkan ke Puspom TNI.

“Kalau ngomong keterlibatan sipil, tapi kan itu berkaitan dengan TNI. Balik lagi semua nanti prosesnya di Puspom TNI,” pungkasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus sejak menerima laporan terkait peristiwa tersebut. 

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keputusan untuk melimpahkan penanganan perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Iman lantas mengungkapkan, setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta di lapangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya