Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai soal Konflik Lahan

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik yang sempat memanas antara warga Perumahan Katamaran Permai- Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk (Katri 11 PIK) dengan pengembang PT Wira Sakti Surya Persada (WSSP) berakhir dengan jalur kekeluargaan. 
 
Kedua belah pihak telah sepakat berdamai untuk mengakhiri perselisihan yang sempat viral di berbagai media online dan televisi swasta pada periode April hingga Mei 2025 lalu.
 
Persoalan ini bermula ketika perwakilan Warga Katri 11 membangun beton pagar yang diklaim sebagai milik warga dan berdiri di fasilitas umum. Hal ini kemudian merembet pada tudingan bahwa pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh WSSP tidak memiliki izin resmi.
 

 
Selanjutnya WSSP melakukan langkah tegas dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, dimana ditemukan fakta hukum dari hasil penyelidikan berdasarkan verifikasi dokumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, terungkap fakta bahwa pagar yang dipersengketakan tersebut sepenuhnya adalah milik WSSP dan berdiri di atas lahan milik WSSP, bukan di fasilitas umum seperti yang dituduhkan sebelumnya.
 
Terkait perizinan GOR, terbukti bahwa WSSP telah mengantongi izin pembangunan yang lengkap. 

Adapun teguran yang sempat muncul dari  Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara merupakan bagian dari pengawasan periodik standar untuk memastikan kesesuaian teknis antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perizinan, dan bukan karena ketiadaan izin.
 
Menyadari adanya kekeliruan informasi tersebut, Boentoro M. Kwan dan Erwanto Trisno selaku Warga Perumahan Katri 11 menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen WSSP. 
 
Pihak WSSP pun menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga kerukunan di lingkungan kawasan Pantai Indah Kapuk. 
 
"Kami menyadari adanya kesalahpahaman informasi terkait batas lahan dan status perizinan. Oleh karena itu, kami meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi," ujar Boentoro didampingi Erwanto, dikutip Rabu 1 April 2026. 
 
Mereka mengaku bahwa warga di lingkungannya kini telah memahami kedudukan hukum yang sebenarnya.
 
Pihak WSSP juga menyampaikan apresiasi atas kesepakatan damai ini dan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan warga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya