Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai soal Konflik Lahan

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik yang sempat memanas antara warga Perumahan Katamaran Permai- Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk (Katri 11 PIK) dengan pengembang PT Wira Sakti Surya Persada (WSSP) berakhir dengan jalur kekeluargaan. 
 
Kedua belah pihak telah sepakat berdamai untuk mengakhiri perselisihan yang sempat viral di berbagai media online dan televisi swasta pada periode April hingga Mei 2025 lalu.
 
Persoalan ini bermula ketika perwakilan Warga Katri 11 membangun beton pagar yang diklaim sebagai milik warga dan berdiri di fasilitas umum. Hal ini kemudian merembet pada tudingan bahwa pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh WSSP tidak memiliki izin resmi.
 

 
Selanjutnya WSSP melakukan langkah tegas dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, dimana ditemukan fakta hukum dari hasil penyelidikan berdasarkan verifikasi dokumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, terungkap fakta bahwa pagar yang dipersengketakan tersebut sepenuhnya adalah milik WSSP dan berdiri di atas lahan milik WSSP, bukan di fasilitas umum seperti yang dituduhkan sebelumnya.
 
Terkait perizinan GOR, terbukti bahwa WSSP telah mengantongi izin pembangunan yang lengkap. 

Adapun teguran yang sempat muncul dari  Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara merupakan bagian dari pengawasan periodik standar untuk memastikan kesesuaian teknis antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perizinan, dan bukan karena ketiadaan izin.
 
Menyadari adanya kekeliruan informasi tersebut, Boentoro M. Kwan dan Erwanto Trisno selaku Warga Perumahan Katri 11 menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen WSSP. 
 
Pihak WSSP pun menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga kerukunan di lingkungan kawasan Pantai Indah Kapuk. 
 
"Kami menyadari adanya kesalahpahaman informasi terkait batas lahan dan status perizinan. Oleh karena itu, kami meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi," ujar Boentoro didampingi Erwanto, dikutip Rabu 1 April 2026. 
 
Mereka mengaku bahwa warga di lingkungannya kini telah memahami kedudukan hukum yang sebenarnya.
 
Pihak WSSP juga menyampaikan apresiasi atas kesepakatan damai ini dan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan warga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya