Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai soal Konflik Lahan

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik yang sempat memanas antara warga Perumahan Katamaran Permai- Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk (Katri 11 PIK) dengan pengembang PT Wira Sakti Surya Persada (WSSP) berakhir dengan jalur kekeluargaan. 
 
Kedua belah pihak telah sepakat berdamai untuk mengakhiri perselisihan yang sempat viral di berbagai media online dan televisi swasta pada periode April hingga Mei 2025 lalu.
 
Persoalan ini bermula ketika perwakilan Warga Katri 11 membangun beton pagar yang diklaim sebagai milik warga dan berdiri di fasilitas umum. Hal ini kemudian merembet pada tudingan bahwa pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh WSSP tidak memiliki izin resmi.
 

 
Selanjutnya WSSP melakukan langkah tegas dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, dimana ditemukan fakta hukum dari hasil penyelidikan berdasarkan verifikasi dokumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, terungkap fakta bahwa pagar yang dipersengketakan tersebut sepenuhnya adalah milik WSSP dan berdiri di atas lahan milik WSSP, bukan di fasilitas umum seperti yang dituduhkan sebelumnya.
 
Terkait perizinan GOR, terbukti bahwa WSSP telah mengantongi izin pembangunan yang lengkap. 

Adapun teguran yang sempat muncul dari  Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara merupakan bagian dari pengawasan periodik standar untuk memastikan kesesuaian teknis antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perizinan, dan bukan karena ketiadaan izin.
 
Menyadari adanya kekeliruan informasi tersebut, Boentoro M. Kwan dan Erwanto Trisno selaku Warga Perumahan Katri 11 menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen WSSP. 
 
Pihak WSSP pun menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga kerukunan di lingkungan kawasan Pantai Indah Kapuk. 
 
"Kami menyadari adanya kesalahpahaman informasi terkait batas lahan dan status perizinan. Oleh karena itu, kami meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi," ujar Boentoro didampingi Erwanto, dikutip Rabu 1 April 2026. 
 
Mereka mengaku bahwa warga di lingkungannya kini telah memahami kedudukan hukum yang sebenarnya.
 
Pihak WSSP juga menyampaikan apresiasi atas kesepakatan damai ini dan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan warga.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya