Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai soal Konflik Lahan

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik yang sempat memanas antara warga Perumahan Katamaran Permai- Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk (Katri 11 PIK) dengan pengembang PT Wira Sakti Surya Persada (WSSP) berakhir dengan jalur kekeluargaan. 
 
Kedua belah pihak telah sepakat berdamai untuk mengakhiri perselisihan yang sempat viral di berbagai media online dan televisi swasta pada periode April hingga Mei 2025 lalu.
 
Persoalan ini bermula ketika perwakilan Warga Katri 11 membangun beton pagar yang diklaim sebagai milik warga dan berdiri di fasilitas umum. Hal ini kemudian merembet pada tudingan bahwa pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh WSSP tidak memiliki izin resmi.
 

 
Selanjutnya WSSP melakukan langkah tegas dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, dimana ditemukan fakta hukum dari hasil penyelidikan berdasarkan verifikasi dokumen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, terungkap fakta bahwa pagar yang dipersengketakan tersebut sepenuhnya adalah milik WSSP dan berdiri di atas lahan milik WSSP, bukan di fasilitas umum seperti yang dituduhkan sebelumnya.
 
Terkait perizinan GOR, terbukti bahwa WSSP telah mengantongi izin pembangunan yang lengkap. 

Adapun teguran yang sempat muncul dari  Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara merupakan bagian dari pengawasan periodik standar untuk memastikan kesesuaian teknis antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perizinan, dan bukan karena ketiadaan izin.
 
Menyadari adanya kekeliruan informasi tersebut, Boentoro M. Kwan dan Erwanto Trisno selaku Warga Perumahan Katri 11 menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen WSSP. 
 
Pihak WSSP pun menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga kerukunan di lingkungan kawasan Pantai Indah Kapuk. 
 
"Kami menyadari adanya kesalahpahaman informasi terkait batas lahan dan status perizinan. Oleh karena itu, kami meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi," ujar Boentoro didampingi Erwanto, dikutip Rabu 1 April 2026. 
 
Mereka mengaku bahwa warga di lingkungannya kini telah memahami kedudukan hukum yang sebenarnya.
 
Pihak WSSP juga menyampaikan apresiasi atas kesepakatan damai ini dan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan warga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya