Berita

Anggota DPR Slamet Ariyadi. (Foto: Fraksi PAN)

Politik

Perlindungan Prajurit TNI di Negara Konflik Wajib Diperkuat

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Operasi perdamaian di wilayah konflik aktif menghadapi tingkat risiko yang tinggi dan bersifat dinamis. 

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi menanggapi gugurnya tiga prajurit serta terlukanya lima prajurit TNI dalam sebuah insiden saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), pada Minggu 29 Maret 2026 dan Senin 30 Maret 2026. 

"Dua insiden terpisah dalam waktu singkat mengindikasikan adanya pola ancaman berlapis yang meningkatkan kerentanan pasukan penjaga perdamaian, terutama dalam eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon," kata Slamet kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.


Situasi tersebut, lanjut dia, menegaskan bahwa ruang operasi misi perdamaian semakin terpapar risiko langsung maupun tidak langsung, sehingga memerlukan penguatan sistem pelindungan dan mitigasi risiko yang lebih adaptif.

Sementara dari perspektif hukum, diplomasi, dan kelembagaan, peristiwa ini menegaskan pentingnya pelindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional. 

"Serta perlunya penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri," kata Slamet.

Respons pemerintah yang mendorong investigasi dan koordinasi dengan UNIFIL serta pandangan dari MPR terkait mitigasi risiko melalui opsi penarikan pasukan, kata Slamet, menunjukkan adanya kebutuhan penyeimbangan antara komitmen internasional dan pelindungan personel. 

"Negara perlu mempertimbangkan untuk memberikan penghormatan dan memberikan jaminan pelindungan sosial kepada prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional," kata Slamet.

Tiga prajurit TNI yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sedangkan lima prajurit yang  mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya